Menkeu Setujui Kucuran Rp200 Triliun Bank Himbara

  • 13 Sep 2025 12:27 WIB
  •  Meulaboh

KBRN, Jakarta : Terhitung sejak Jumat pagi (12/9/2025), Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menandatangani surat keputusan persetujuan kucuran dana APBN sebesar Rp200 triliun untuk Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). “Tadi pagi sudah saya setujui, mungkin siang nanti sudah langsung ditransfer,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta.

Purbaya menegaskan, kebijakan ini merupakan janji awalnya setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menkeu menggantikan Sri Mulyani. Ia menyebut dana tersebut disiapkan untuk mempercepat pergerakan roda perekonomian nasional melalui sistem perbankan. “Ini sudah kita putuskan untuk dijalankan, dan akan kita kirim ke lima Bank,” tambahnya.

Adapun lima bank penerima suntikan dana tersebut adalah Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI. Rinciannya, Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI masing-masing menerima Rp55 triliun, sementara Bank Syariah Indonesia (BSI) mendapat Rp10 triliun. “Saya pastikan, dana Rp200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini. Habis itu mungkin Bank-nya bingung, berpikir nyalurin kemana,” ucap Purbaya sambil berkelakar.

Meski demikian, Menkeu optimis dana tersebut akan disalurkan secara bertahap untuk perkreditan rakyat, sehingga pergerakan ekonomi dapat terus tumbuh positif. “Kami yakin, suntikan dana ini akan menggerakkan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Purbaya juga menegaskan bahwa dana APBN tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito, bukan penyertaan modal tambahan. Menurutnya, deposito dipilih karena lebih aman, berjangka, dan tetap memberikan imbal hasil berupa bunga. “Deposito adalah bentuk investasi berisiko rendah, bisa ditarik kapan saja saat dibutuhkan untuk membiayai pengeluaran negara,” katanya.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang memperbolehkan pemerintah mendepositokan kelebihan kas (idle cash) pada bank yang sehat. Tujuannya, selain menjaga likuiditas perbankan, juga menghasilkan bunga tambahan yang akan menambah pendapatan negara.

Purbaya menegaskan, penempatan deposito pemerintah pada bank Himbara bukan hanya untuk menjaga stabilitas keuangan, tetapi juga memperkuat kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit ke sektor riil. “Pada akhirnya, masyarakat yang akan merasakan manfaatnya, baik UMKM maupun sektor usaha lain,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....