YARA Surati Menteri ESDM Terkait Izin Pengelolaan Migas
- 16 Apr 2025 18:06 WIB
- Meulaboh
KBRN, Banda Aceh: Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI terkait pengelolaan minyak dan gas (migas). Ketua YARA, Safaruddin, meminta agar pengelolaan Migas Aceh dikelola Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
"Kami telah menyurati Menteri ESDM terkait hal itu. Termasuk pengelolaan wilayah laut di atas 12 mil dari garis pantai," kata Ketua YARA Safaruddin, dalam siaran pers diterima RRI.co.id, Rabu (16/4/2025).
Safaruddin, mendesak pemerintah pusat agar memberikan hak penuh pengelolaan minyak dan gas (migas) kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Permintaan resmi tersebut disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan ditembuskan kepada Wali Nanggroe Aceh, Forum Bersama DPR/DPD RI Dapil Aceh, Gubernur Aceh, serta DPR Aceh.
Safar menjelaskan, permintaan ini merupakan bentuk dukungan terhadap percepatan pembangunan di Aceh, apalagi menjelang berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 1 persen.
Ia menilai Aceh masih sangat membutuhkan dukungan pendanaan, terutama untuk sektor-sektor strategis seperti pengentasan kemiskinan, penguatan layanan kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, peningkatan investasi, serta penyediaan beasiswa bagi generasi muda.
Menurut YARA, Provinsi Aceh selama ini belum mendapatkan dukungan dana keistimewaan sebagaimana yang diterima oleh Provinsi D.I. Yogyakarta, meski Aceh telah ditetapkan sebagai daerah istimewa berdasarkan UU Nomor 44 Tahun 1999.
UU tersebut dengan tegas menyebutkan bahwa pembiayaan penyelenggaraan keistimewaan Aceh seharusnya dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun hingga kini belum terealisasi.
“Aceh akan kehilangan Dana Otsus 1 persen dalam dua tahun ke depan, sementara kebutuhan pembangunan Aceh masih sangat besar. Namun Aceh belum pernah mendapatkan dana keistimewaan sebagaimana amanah UU 44/1999 pasal 10. Ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat belum sepenuhnya memberikan dukungan yang adil,” kata Safar tegas.
Sebagai bentuk konkret komitmen pemerintah pusat terhadap penguatan perdamaian dan pembangunan di Aceh, YARA berharap Menteri ESDM dapat memperbaiki kekeliruan masa lalu dengan menyerahkan penuh pengelolaan migas kepada BPMA.
Hal ini dinilai lebih efektif dalam mempercepat proses pengelolaan sumber daya alam, karena BPMA dapat langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait di Aceh.
Sebelumnya, Kepala BPMA, Nasri Djalal, dalam pertemuannya dengan Menteri ESDM pada 20 Maret 2025 di Jakarta, menyampaikan harapan agar BPMA dapat dilibatkan dalam pengelolaan migas di atas 12 mil bersama SKK Migas. Namun, menurut YARA, pelibatan saja tidak cukup, dan pengelolaan seharusnya diberikan secara penuh kepada BPMA.
“Kalau Kepala BPMA meminta agar diikutkan dalam pengelolaan, maka kami dari YARA meminta agar pengelolaan migas di atas 12 mil diberikan sepenuhnya kepada BPMA. Ini penting agar cita-cita akselerasi pembangunan di Aceh dapat terwujud,” ujar Safar dalam surat resminya kepada Menteri ESDM.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....