MPU Aceh Barat Dukung Pembatasan Anak Menggunakan Medsos

  • 08 Apr 2026 19:26 WIB
  •  Meulaboh
Video

RRI.CO.ID, Meulaboh - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat mendukung kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun yang diterbitkan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital. Dukungan tersebut disampaikan Ketua MPU Aceh Barat, Tgk. H. Mahdi Kari Usman, saat diwawancarai RRI terkait upaya perlindungan anak di ruang digital pada Selasa, 7 April 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....