Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga April 2026

  • 08 Jan 2026 16:01 WIB
  •  Meulaboh
Video

KBRN, Meulaboh: Pemerintah Aceh kembali memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025. Perpanjangan tersebut berlaku hingga 30 April 2026 dan mulai efektif sejak 2 Januari 2026.

Rekomendasi Berita