Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga April 2026
- 08 Jan 2026 16:01 WIB
- Meulaboh
Video
KBRN, Meulaboh: Pemerintah Aceh kembali memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025. Perpanjangan tersebut berlaku hingga 30 April 2026 dan mulai efektif sejak 2 Januari 2026.