Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Resmi Berlaku di Aceh
- 15 Nov 2025 12:28 WIB
- Meulaboh
Video
KBRN, Meulaboh: Pemerintah Aceh resmi memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 12 November hingga 31 Desember 2025. Program ini berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pajak atas Kendaraan Bermotor.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....