Pemberantasan Premanisme Di Aceh Barat

  • 18 Mei 2025 13:33 WIB
  •  Meulaboh
Video

KBRN, Meulaboh : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial SA (38) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi kendaraan pengangkut tandan buah segar (TBS). Kegiatan berlangsung di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, , Rabu (14/5/2025).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....