DPD PDI Perjuangan Aceh Tegaskan Helmi N. Hakim Bukan Lagi Kader dan Anggota Partai
- 04 Sep 2026 22:48 WIB
- Meulaboh
RRI,CO.ID, Banda Aceh- Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham, menegaskan Helmi N. Hakim sudah tidak lagi berstatus sebagai kader maupun anggota PDI Perjuangan serta tidak terlibat dalam aktivitas partai.
Penegasan tersebut disampaikan Jamaluddin menanggapi kembali munculnya pemberitaan yang mengaitkan nama Helmi N. Hakim dengan PDI Perjuangan.
| Baca juga: DPD SWI Aceh Barat Sukseskan HPN 2026 |
Jamaluddin menjelaskan, Helmi N. Hakim telah tidak menjadi kader PDI Perjuangan sejak 2023. Hal itu juga telah dipastikan melalui proses penataan keanggotaan yang dilakukan kepengurusan DPD PDI Perjuangan Aceh periode 2025–2030.
Menurutnya, proses KTA-nisasi dan verifikasi keanggotaan partai dilakukan secara menyeluruh. Dari hasil penataan tersebut, Helmi N. Hakim tidak tercatat lagi sebagai kader, anggota aktif, maupun bagian dari kegiatan PDI Perjuangan.
“Sudah kami pastikan, yang bersangkutan sejak 2023 tidak lagi menjadi kader PDI Perjuangan. Saat ini juga tidak tercatat sebagai anggota aktif maupun terlibat dalam kegiatan partai,” kata Jamaluddin.
Karena itu, Jamaluddin menegaskan setiap aktivitas yang dilakukan Helmi N. Hakim saat ini merupakan kegiatan pribadi dan tidak mewakili atau mengatasnamakan PDI Perjuangan Aceh.
“Kami perlu meluruskan hal ini agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat. Secara organisasi, statusnya sudah jelas,” tegas Jamaluddin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....