Dinas Perkebunan dan peternakan Aceh Barat Perkuat Pengawasan Harga TBS
- 26 Agt 2026 12:28 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh- Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat memperkuat pengawasan harga tandan buah segar atau TBS kelapa sawit, seiring membaiknya harga komoditas tersebut di tingkat daerah.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat, Azman, mengatakan pihaknya terus melakukan monitoring harga TBS sesuai ketetapan pemerintah. Pengawasan dilakukan melalui posko pengawasan untuk memastikan perusahaan menerapkan harga sesuai ketentuan.
Azman menyebut posisi harga TBS di Aceh Barat saat ini telah berada di atas Rp3.000 per kilogram. Ia menjelaskan, pergerakan harga tersebut salah satunya dipengaruhi harga minyak sawit mentah atau CPO dunia yang mengalami kenaikan.
Menurutnya, penetapan harga TBS menggunakan formula yang dibahas melalui rapat bersama di tiga provinsi dan menjadi acuan dalam pelaksanaan harga di tingkat daerah.
Untuk memastikan harga yang diterima petani tetap sesuai ketetapan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat juga melakukan pengawasan terhadap perusahaan serta memperbarui informasi harga secara berkala.
“Kami di Dinas Perkebunan yang pertama melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui transparansi harga. Maka setiap hari kami meng-update harga TBS, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara akurat, transparan. Yang kedua adalah kami melakukan pengawasan secara berkala kepada perusahaan agar mereka patuh terkait dengan harga sesuai dengan ketetapan.” ujarnya Rabu, 26 Agustus 2026.
Azman menambahkan, perusahaan diwajibkan memberikan data harga TBS setiap hari kepada pemerintah. Data tersebut kemudian dapat disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan pengawasan harga.
Ia mengatakan, apabila masyarakat menemukan adanya oknum yang tidak mengikuti ketetapan harga, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan dan pembinaan hingga pemberian teguran.
Pemerintah Aceh Barat juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Satgas Pangan. Jika ditemukan pihak yang tetap melakukan pelanggaran, Azman menyebut tindakan tegas dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Azman berharap membaiknya harga TBS dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya petani sawit, serta mendorong pengembangan sektor perkebunan sawit di Aceh Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....