Tersangka Penyelundupan Imigran Rohingya

  • 02 Apr 2024 22:32 WIB
  •  Meulaboh

KBRN, Meulaboh: Polisi menggiring empat tahanan tersangka penyelundupan puluhan Imigran Rohingya di Aceh dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Barat, Selasa (2/4/2024). Polisi menetapkan delapan warga Aceh sebagai tersangka penyelundupan imigran Rohingya, empat sudah ditangkap dan empat lainnya masih buronan Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto RRI/ Anwar Yunus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....