Pengungkapan Kasus Penyelundupan Imigran Rohingya di Aceh

  • 02 Apr 2024 22:30 WIB
  •  Meulaboh

KBRN, Meulaboh: Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.IK (dua di kiri), Wakapolres Aceh Barat Kompol Iswahyudi (dua di kanan) serta didampingi Kasatreskrim Iptu Fachmi Suciandi (kiri) dan Kasi Humas AKP Mawardi (kanan) memperlihatkan barang bukti dan empat tersangka kasus penyelundupan puluhan Imigran Rohingya dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Barat, Selasa (2/4/2024). Polisi menetapkan delapan warga Aceh sebagai tersangka penyelundupan imigran Rohingya, empat sudah ditangkap dan empat lainnya masih buronan Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto RRI/ Anwar Yunus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....