Tambang dan Pelestarian Lingkungan Aceh
- 07 Jun 2026 23:48 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh-Isu pertambangan di Aceh kembali menjadi perhatian publik. Dalam program SPADA Pro 2 RRI Meulaboh pada Jum'at 05 Juni 2026, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Aceh, Afifuddin Acal, menilai aktivitas pertambangan di Aceh hingga saat ini belum memberikan dampak signifikan terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyebut, secara fakta di lapangan, keuntungan pertambangan justru lebih banyak dinikmati oleh pemilik modal. Sementara masyarakat di sekitar tambang kerap menghadapi dampak lingkungan seperti kerusakan hutan, hilangnya lahan produktif, hingga terganggunya ruang hidup masyarakat adat.
Berdasarkan data yang disampaikan, sektor pertambangan hanya menyumbang sekitar 0,96 persen terhadap lapangan kerja di Aceh. Angka ini dinilai jauh lebih kecil dibandingkan sektor pertanian dan perdagangan yang lebih dominan dalam menopang ekonomi masyarakat.
Afifuddin juga menegaskan bahwa aktivitas pertambangan pada dasarnya tidak dapat sepenuhnya ramah lingkungan karena selalu melibatkan perubahan bentang alam yang berpotensi merusak ekosistem.
“Kalau masih ada penolakan, kalau masih ada keberatan dan sebagainya, berarti ada sesuatu yang belum beres di tanah itu.” Ujarnya, Jum'at 05 Juni 2026
Ia menambahkan bahwa penolakan masyarakat menjadi sinyal adanya persoalan di lapangan, terutama terkait dampak terhadap ruang hidup dan ekonomi warga sekitar.
Afifuddin pun mengingatkan bahwa alam Aceh merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga bersama, bukan dieksploitasi secara berlebihan, sehingga diperlukan sikap lebih kritis dalam melihat isu pertambangan di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....