Tak Sekadar Kompetisi, Duta Bahasa DKI Jakarta Jadi Ajang Pelestarian Bahasa

  • 16 Mei 2026 09:35 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID - Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dinilai semakin penting di tengah perkembangan era digital dan derasnya pengaruh bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari. Melalui ajang Pemilihan Duta Bahasa DKI Jakarta 2026, generasi muda diajak menjadi pelopor dalam menjaga, mengutamakan, dan melestarikan Bahasa Indonesia tanpa meninggalkan penguasaan bahasa asing maupun bahasa daerah.

Finalis Duta Bahasa DKI Jakarta, M. Apri Wirawan Sinaga, mengatakan keberadaan Duta Bahasa bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga ruang edukasi bagi anak muda untuk meningkatkan kesadaran berbahasa di lingkungan masyarakat.

“Bahasa Indonesia itu identitas bangsa. Anak muda sekarang harus bisa menempatkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama di ruang publik dan media sosial. Tapi di sisi lain, kita juga perlu menguasai bahasa asing untuk bersaing secara global dan tetap melestarikan bahasa daerah sebagai warisan budaya,” ujar Apri.

"Duta Bahasa bukan hanya tentang public speaking atau penampilan, tetapi bagaimana kita bisa menjadi teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta ikut melestarikan bahasa daerah di tengah perkembangan zaman," kata M. Apri Wirawan Sinaga.

Apri menjelaskan, proses seleksi Duta Bahasa DKI Jakarta terdiri dari beberapa tahapan. Peserta akan mengikuti seleksi administrasi, tes kemampuan kebahasaan, wawancara, penilaian bakat dan keterampilan, hingga tahap karantina sebelum akhirnya terpilih menjadi finalis dan pemenang.

Menurutnya, calon peserta perlu mempersiapkan diri secara matang agar mampu bersaing dalam seleksi tersebut. Salah satu hal penting yakni memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta menguasai minimal satu bahasa asing dan satu bahasa daerah.

"Tips agar bisa lolos seleksi itu yang pertama harus percaya diri, memahami isu kebahasaan, dan aktif dalam kegiatan sosial maupun budaya. Selain itu, peserta juga sebaiknya menguasai minimal satu bahasa asing dan satu bahasa daerah karena itu menjadi nilai tambah dalam seleksi," ujarnya.

Saat ini, pendaftaran Duta Bahasa DKI Jakarta 2026 masih dibuka hingga 20 Mei 2026. Peserta merupakan WNI berusia 18 hingga 25 tahun, berdomisili di Jabodetabek, belum menikah, dan minimal lulusan SMA sederajat. Selain mahir berbahasa Indonesia, peserta juga diwajibkan memiliki kemampuan bahasa asing, bahasa daerah, serta keterampilan seni atau budaya.

Ajang Duta Bahasa DKI Jakarta diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang mampu menjadi teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sekaligus menjaga keberlangsungan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....