Hari Bumi, FJL dan Pemuda Ajak Selamatkan Cagar Alam Jantho dari Tambang Ilegal

  • 22 Apr 2026 16:24 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Aktivitas tambang ilegal diduga telah merusak kawasan Cagar Alam Jantho, Aceh Besar. Kondisi tersebut mencuat bertepatan dengan peringatan Hari Bumi, saat Ikatan Pemuda Jantho Lestari bersama Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh menggelar aksi protes di kawasan Krueng Jalin, Rabu 22 April 2026.

Dalam aksi tersebut, peserta menyoroti perubahan drastis kondisi Sungai Jalin yang kini keruh dan tercemar. Padahal, sungai tersebut sebelumnya dikenal jernih dan menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar. Kerusakan ini disebut telah berlangsung dalam dua hingga tiga tahun terakhir.

Warga setempat mengaku terdampak langsung akibat perubahan kondisi sungai. Selain kehilangan sumber air bersih, aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sungai ikut melemah. Sektor wisata yang sempat berkembang di kawasan tersebut juga dilaporkan mengalami penurunan drastis.

Peringatan Hari Bumi, saat Ikatan Pemuda Jantho Lestari bersama Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh menggelar aksi protes di kawasan Krueng Jalin, Rabu 22 April 2026.

Perwakilan Ikatan Pemuda Jantho Lestari, Yusri, mengatakan kondisi tersebut telah lama terjadi tanpa penanganan serius dari pihak terkait.

"Air Sungai Jalin sudah mulai keruh sejak tiga tahun lalu. Tapi hingga hari ini, tidak ada langkah serius yang benar-benar menghentikan kerusakan ini," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator FJL Aceh, Fauzul Munandar, menegaskan bahwa dampak tambang ilegal tidak hanya terjadi di aliran sungai, tetapi juga telah masuk ke kawasan konservasi Cagar Alam Jantho.

Menurutnya, kerusakan tersebut berpotensi memengaruhi aliran Krueng Aceh secara lebih luas.

“Perubahan kondisi Sungai Jalin dalam beberapa tahun terakhir sangat memprihatinkan.

"Ini bukan sekadar kerusakan lingkungan, tapi sudah menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Dari pemantauan kami, kerusakan juga terjadi di dalam kawasan Cagar Alam Jantho,” kata Fauzul.

Ia juga menyoroti belum adanya penindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung. Kondisi ini dinilai menimbulkan pertanyaan terhadap komitmen penegakan hukum dalam menangani kejahatan lingkungan.

"Jika dibiarkan, bukan hanya air sungai yang hilang, tapi masa depan masyarakat juga ikut terkubur bersama lumpur tambang," tambahnya.

Sebagai bagian dari aksi, peserta juga melakukan penanaman puluhan pohon di sepanjang bantaran Sungai Jalin sebagai simbol upaya penyelamatan lingkungan.

Aksi tersebut diharapkan dapat mendorong perhatian dan langkah konkret dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal serta memulihkan kawasan Cagar Alam Jantho yang terdampak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....