Terus Diburu, Hiu Martil Kini di Ujung Kepunahan

  • 22 Apr 2026 07:10 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh – Populasi hiu martil dilaporkan masih berada dalam kondisi kritis hingga saat ini. Sejumlah penelitian terbaru menunjukkan spesies ini belum mengalami pemulihan signifikan, sehingga masyarakat dan nelayan diimbau untuk tidak menangkapnya demi mencegah kepunahan.

Secara global, penurunan populasi hiu martil telah terjadi secara drastis dalam beberapa dekade terakhir. Hal ini ditegaskan dalam kajian konservasi oleh International Union for Conservation of Nature melalui laporan “The IUCN Red List of Threatened Species: Sphyrna lewini” (2019, diperbarui), yang menyebut spesies ini berstatus Kritis (Critically Endangered) dengan tren populasi terus menurun.

Temuan serupa juga diungkap dalam penelitian ilmiah berjudul “Global Status and Conservation of Scalloped Hammerhead Sharks” yang dipublikasikan dalam jurnal Frontiers in Marine Science (2024). Studi tersebut mencatat bahwa populasi Sphyrna lewini telah mengalami penurunan lebih dari 80 persen secara global akibat penangkapan berlebih dan perdagangan sirip hiu.

Selain itu, penelitian terbaru tahun 2025 berjudul “Life History and Conservation Challenges of Hammerhead Sharks” yang dimuat di Marine Biology Research menegaskan bahwa hiu martil memiliki laju reproduksi yang lambat, yakni hanya berkembang biak setiap 2–3 tahun. Kondisi ini menyebabkan spesies tersebut sangat rentan terhadap eksploitasi dan sulit pulih.

Di Indonesia, tekanan terhadap populasi hiu martil juga masih tinggi. Penelitian berjudul “Species Diversity and Biological Vulnerability of Sharks in Indonesia’s Fisheries Management Area 573” (2026) menunjukkan bahwa tangkapan hiu martil masih didominasi oleh individu muda yang belum matang secara reproduksi. Kondisi ini mengindikasikan terjadinya recruitment overfishing, yaitu penangkapan sebelum sempat berkembang biak.

Temuan lain dalam penelitian “Status Pemanfaatan Hiu Martil di Perairan Nusa Tenggara” (2018) yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat ratusan ekor hiu martil tertangkap dalam satu periode penelitian, dengan mayoritas belum dewasa. Hal ini memperlihatkan tekanan eksploitasi yang tinggi terhadap populasi.

Indonesia juga diketahui sebagai salah satu negara dengan tingkat pemanfaatan hiu terbesar di dunia. Kajian dalam penelitian “Shark Fisheries in Indonesia: Trends and Conservation Challenges” (2023) menyebut Indonesia menyumbang sebagian besar tangkapan hiu global, yang didorong oleh tingginya permintaan sirip hiu di pasar internasional.

Para peneliti menegaskan bahwa eksploitasi berlebihan, tangkapan sampingan (bycatch), serta kerusakan habitat pesisir menjadi faktor utama menurunnya populasi hiu martil. Jika kondisi ini terus berlanjut, maka spesies ini berisiko mengalami kepunahan di alam liar.

Sebagai predator puncak, hiu martil memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Hilangnya spesies ini dapat memicu ketidakseimbangan rantai makanan dan berdampak luas terhadap kesehatan laut.

Pemerintah Indonesia telah mengatur pemanfaatan hiu martil melalui pembatasan perdagangan dan pengawasan penangkapan. Namun, para ahli menilai upaya tersebut perlu diperkuat melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan nelayan.

Masyarakat diimbau untuk tidak menangkap hiu martil, serta segera melepaskannya kembali ke laut jika tertangkap secara tidak sengaja. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan spesies yang kini berada di ambang kepunahan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....