Kolaborasi Desa Binaan dan Pawang Uteun Perkuat Perlindungan Hutan Nagan Raya.

  • 12 Apr 2026 17:10 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama Yayasan Apel Green Aceh memperkuat kolaborasi perlindungan hutan berbasis masyarakat melalui rapat koordinasi program desa binaan dan penguatan peran pawang uteun, Minggu, 12 April 2026. Pertemuan lintas sektor itu menjadi langkah strategis untuk membangun ketahanan desa menghadapi krisis iklim, sekaligus menjaga kelestarian hutan dan ekosistem di wilayah Nagan Raya.

Kegiatan dihadiri unsur pemerintah daerah, Forkopimcam, camat, OPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga perwakilan Majelis Adat Aceh.

Pelaksana Tugas Sekretaris Bappeda Nagan Raya, Faisal, menegaskan perlunya penguatan kelembagaan pawang uteun agar memiliki dasar hukum yang jelas dalam menjalankan fungsi perlindungan hutan.

“Perlu ada kejelasan terkait kriteria keanggotaan, tugas, fungsi, hingga mekanisme pembinaan. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya dalam forum koordinasi.

Menurutnya, pawang uteun selama ini memiliki peran penting sebagai penjaga hutan berbasis kearifan lokal. Namun, legalitas formal diperlukan agar peran tersebut semakin kuat dan terintegrasi dengan program pemerintah.

Selain penguatan kelembagaan adat, forum juga membahas pengembangan ekonomi hijau sebagai alternatif peningkatan kesejahteraan masyarakat desa tanpa merusak lingkungan.

Salah satu usulan yang mengemuka adalah pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di wilayah Beutong Ateuh. Skema energi terbarukan ini dinilai dapat membuka akses energi ramah lingkungan sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Pemerintah daerah juga mendorong pembentukan koperasi desa untuk memperkuat sektor UMKM dan memperluas pemasaran produk lokal.

Dalam forum tersebut, peserta turut menyoroti ancaman alih fungsi lahan di kawasan Danau Laot Tadu yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem. Pemerintah kecamatan berharap kawasan itu dapat dikembangkan menjadi destinasi ekowisata berbasis lingkungan.

Direktur Apel Green Aceh menegaskan, keberhasilan program desa binaan sangat bergantung pada kolaborasi multipihak.

“Pelestarian hutan bukan hanya soal menjaga alam, tetapi juga tentang menjaga sumber penghidupan, identitas budaya, dan masa depan generasi,” katanya.

Melalui program ini, Nagan Raya menargetkan pembentukan enam desa ramah iklim, pelatihan 30 pawang uteun, penguatan sekolah iklim bagi pemuda, serta penerbitan SK kelembagaan sebagai model perlindungan hutan berbasis komunitas di Aceh.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....