Kemenkop Imbau Koperasi Aceh Barat Segera Data Aset
- 27 Okt 2025 17:32 WIB
- Meulaboh
KBRN, Meulaboh: Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia mengimbau seluruh koperasi di Kabupaten Aceh Barat untuk segera melakukan pendataan aset tanah dan bangunan milik koperasi. Langkah ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pendataan Aset Tanah dan/atau Bangunan Koperasi.
Pendataan tersebut bertujuan untuk mempercepat pembangunan fasilitas fisik koperasi serta memperkuat data kepemilikan aset di seluruh Indonesia. Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Aceh Barat, Khairuzzadi, menjelaskan pihaknya telah meneruskan surat pemberitahuan tersebut kepada seluruh koperasi yang terdaftar di kabupaten setempat.
“Kami mendorong seluruh pengurus koperasi untuk segera melengkapi berkas sesuai arahan Kementerian. Data ini penting agar aset koperasi bisa dimanfaatkan maksimal dan mendapat dukungan program pemerintah,” ujar Khairuzzadi kepada RRI, Senin (27/10/2025).
Berkas yang harus disiapkan meliputi dokumen kepemilikan atau penguasaan tanah dan bangunan seperti sertifikat, surat hibah, atau keterangan penguasaan aset dari pemerintah; peta lokasi aset dengan koordinat minimal 1000 meter persegi; serta dokumentasi foto kondisi fisik lahan atau bangunan.
Proses pengajuan dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMKOPDES (merahputih.kop.id) pada menu Formulir Permohonan, dan dilaporkan pula kepada Dinas Koperasi kabupaten/kota dengan koordinasi KODIM atau KORAMIL setempat.
Pemerintah menetapkan batas waktu pengumpulan data paling lambat hingga 15 November 2025. Kementerian juga membuka layanan konsultasi melalui alamat surel surat@kop.go.id dan WhatsApp di nomor 0811-451-587 bagi koperasi yang memerlukan pendampingan teknis.
Khairuzzadi berharap seluruh koperasi di Aceh Barat dapat memanfaatkan momentum ini untuk menertibkan administrasi aset, sehingga ke depan bisa lebih mudah memperoleh dukungan program maupun pembiayaan dari pemerintah pusat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....