Disperindagkop Aceh Barat Percepat Pendataan Aset KDMP

  • 27 Okt 2025 17:06 WIB
  •  Meulaboh

KBRN, Meulaboh: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Aceh Barat terus mempercepat proses pendataan aset Koperasi Desa Merah Putih di seluruh gampong. Langkah ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa.

Kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Barat, Khairuzzadi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kodim dan Koramil untuk melakukan pendataan aset serta penentuan titik koordinat koperasi di setiap gampong. “Kami berharap seluruh pendataan dapat selesai sebelum 15 November 2025 agar segera dilaporkan ke Kodim melalui Babinsa,” ujarnya di Meulaboh, Senin (27/10/2025).

Dalam pelaksanaannya, Disperindagkop juga dibantu oleh pendamping koperasi yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk mempercepat proses sosialisasi dan validasi aset desa yang dialokasikan bagi koperasi.

“Ada yang sudah punya bangunan sendiri, tapi sebagian besar masih menumpang di kantor desa, sekolah, atau bangunan pemerintah yang tidak terpakai,” kata Khairuzzadi.

Ia menambahkan, bagi desa yang belum memiliki fasilitas, pemerintah desa dapat menyediakan lahan untuk pembangunan baru. Nantinya, koperasi akan dilengkapi dengan gerai, gudang, serta ruang layanan usaha masyarakat.

“Pembangunan fasilitas akan dikerjakan melalui BUMN Agrinas sebagai pelaksana, dengan pembiayaan bersumber dari Kementerian Keuangan melalui Dana Desa,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....