Mengupil, Batal atau Tidakkah Puasa Kita.? Berikut Penjelasannya.

  • 04 Mar 2025 13:23 WIB
  •  Meulaboh

KBRN, Meulaboh : Pada bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan untuk menjalani ibadah puasa dari fajar hingga matahari terbenam. Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah apakah kegiatan tertentu, seperti mengupil, membatalkan puasa atau tidak. Mengupil, yang merupakan aktivitas mengambil kotoran dari dalam hidung dengan jari, dianggap oleh sebagian orang sebagai hal yang mungkin bisa membatalkan puasa. Namun, untuk mengetahui apakah aktivitas ini memang membatalkan puasa atau tidak, perlu merujuk pada penjelasan dalam ajaran Islam.

Dikutip dari laman Lajnah Daimah Saudi Arabia, Selasa (4/3/2025), menurut para ulama, batal atau tidaknya puasa tergantung pada apakah aktivitas tersebut melibatkan sesuatu yang masuk ke dalam tubuh. Mengupil yang hanya mengeluarkan kotoran dari hidung tanpa memasukkan benda lain ke dalam tubuh, tidak secara langsung membatalkan puasa. Dengan kata lain, jika seseorang hanya mengambil kotoran hidungnya, meskipun bisa membuat hidung sedikit terluka atau perih, selama tidak ada benda atau cairan yang masuk ke dalam rongga tubuh, maka puasanya tetap sah.

Namun, terdapat pengecualian dalam hal ini. Jika saat mengupil, seseorang secara tidak sengaja atau sengaja memasukkan benda seperti ujung jari atau sesuatu yang lain ke dalam hidung yang kemudian masuk ke tenggorokan, maka aktivitas tersebut bisa membatalkan puasa. Dalam hal ini, tubuh telah menerima sesuatu dari luar yang masuk ke dalamnya, yang merupakan salah satu hal yang dapat membatalkan puasa.

Selain itu, penting juga untuk mempertimbangkan niat dan kesadaran saat melakukan aktivitas tersebut. Jika seseorang mengupil dengan niat atau kebiasaan tanpa kesadaran akan kemungkinan membatalkan puasa, maka tindakan tersebut tidak serta merta membatalkan puasa. Islam lebih mengedepankan kesungguhan dan niat yang baik dalam menjalani ibadah.

Secara keseluruhan, mengupil tidak membatalkan puasa selama tidak ada benda atau cairan yang masuk ke dalam tubuh. Namun, jika ada keraguan atau ketidaksengajaan, disarankan untuk selalu berhati-hati dan jika perlu, mengganti puasa di hari lain jika merasa ada sesuatu yang membatalkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....