Muktamar NU: Saatnya Pendidikan Pesantren Dilindungi, Bukan Dibiarkan Berulang

  • 04 Agt 2026 14:00 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang akan dilaksanakan 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, adalah forum strategis untuk menentukan arah kebijakan organisasi lima tahun ke depan. Karena itu, perhatian kita semestinya tidak berhenti hanya pada pergantian kepemimpinan, tetapi juga pada kualitas keputusan yang akan dihasilkan yakni keberpihakan kepada kemaslahatan paling dekat dengan masyarakat terutama dunia pendidikan pesantren.

Akhir-akhir ini, pendidikan pesantren menghadapi persoalan serius yang kerap menjadi pembahasan publik. Terdapat sejumlah kasus kekerasan di lingkungan pendidikan pesantren baik berupa pemaksaan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat santri.

Lebih menyakitkan lagi, dalam beberapa peristiwa muncul laporan tentang pelecehan seksual terhadap santri, termasuk yang berujung pada trauma dan terputusnya rasa aman.

Dalam ekosistem yang semestinya menjadi ruang tazkiyatun nafs atau penyucian/pembersihan jiwa dan pembentukan karakter, tindakan seperti itu jelas bertentangan dengan semangat pendidikan Islam yang menekankan akhlak dan kasih saying kepada sesama.

Karena itu, Muktamar NU ke-35 perlu memunculkan terobosan kebijakan yang tegas dan terukur terhadap persoalan yang sangat meresahkan masyarakat.

Ada 3 hal yang harus menjadi perhatian untuk dibahas dan diputuskan pada momen penting ini, yaitu: Pertama, NU harus mendorong standar perlindungan santri seperti mekanisme pencegahan, pelaporan yang aman, serta perlakuan terhadap korban yang memulihkan.

Kedua, perlu penguatan tata kelola Lembaga pesantren yakni pelatihan pengasuh dan tenaga pendidik tentang pendampingan, batas-batas perilaku, serta budaya disiplin yang tidak menabrak hak anak/santri, dan Ketiga, NU perlu memastikan adanya audit kepatuhan dan transparansi proses, agar kasus yang terjadi tidak tenggelam oleh budaya takut dan diam.

NU dikenal kuat dalam tradisi keilmuan dan jaringan sosial. Kekuatan itu seyogianya diarahkan untuk memastikan pesantren benar-benar menjadi rumah pendidikan yang aman bagi santri.

Pada akhirnya, muktamar ke-35 NU bukan hanya memilih pengurus baru dan menyusun arah baru, tetapi juga akan menghadirkan jaminan bahwa nama besar pesantren tidak dibayar dengan rasa takut santri.

Kita tentu berharap, PBNU dan seluruh unsur Muktamar akan menghasilkan keputusan yang menjadikan perlindungan terhadap santri sebagai prioritas.

Sebab, organisasi sebesar NU tidak cukup hanya berbicara tentang kemuliaan, melainkan harus hadir dalam tindakan nyata yang menjaga martabat anak didiknya.

Oleh : Prof Kurniawan, SH.M.Hum.

Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU NTB

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....