Delapan OPD Pemprov NTB Disidang TPTGR, Temuan BPK Belum Beres
- 07 Okt 2026 13:53 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Delapan OPD Pemprov NTB disidang Majelis TPTGR karena belum menuntaskan temuan BPK dalam LHP Semester II 2025.
- Sejumlah temuan terkendala karena melibatkan pihak ketiga, namun OPD terkait siap menyelesaikannya melalui SKTJM dengan waktu hingga 90 hari.
- Pemprov NTB menargetkan tindak lanjut temuan BPK pada 15 OPD dapat dituntaskan pada Oktober 2026.
RRI.CO.ID, Mataram - Delapan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) disidang Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). Mereka belum menuntaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II 2025.
Inspektur Provinsi NTB Budi Herman mengatakan, persoalan tersebut tidak seluruhnya disebabkan oleh OPD. Sejumlah temuan juga berkaitan dengan pihak ketiga sehingga proses penyelesaiannya membutuhkan waktu.
"Memang ada beberapa yang terkendala karena persoalan keuangan ini tidak hanya melibatkan OPD, tetapi juga pihak ketiga," kata Budi di Mataram, Rabu, 7 Oktober 2026.
Menurut Budi, sidang TPTGR menjadi salah satu langkah untuk mempercepat penyelesaian temuan BPK. Dalam sidang tersebut, OPD diminta menjelaskan penyebab hingga bentuk pertanggungjawaban atas temuan yang terjadi.
Budi menyebut sejumlah OPD juga menyatakan kesiapan menyelesaikan kewajiban melalui Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM). "Kita gali penyebab dan akibatnya, kemudian kita minta komitmen serta bentuk pertanggungjawaban mereka. Itu yang kita pastikan dalam sidang," ujarnya.
Pemprov NTB menargetkan tindak lanjut temuan BPK pada 15 OPD dapat diselesaikan pada Oktober 2026. Namun, melalui mekanisme SKTJM, OPD diberikan waktu hingga 90 hari untuk menyelesaikan kewajibannya.
Budi menilai mekanisme sidang membuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) lebih leluasa menelusuri persoalan dan memastikan langkah penyelesaian dilakukan oleh pihak yang bertanggung jawab.
Sebelumnya, BPK RI Perwakilan NTB menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan Pemprov NTB melalui LHP Semester II 2025. Nilai temuan tersebut mencapai puluhan miliar rupiah dan didominasi persoalan kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....