Kanwil Kemenkum NTB Perkuat Sentra KI, Dorong Pembentukan di BRIDA

  • 05 Okt 2026 19:32 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) memperkuat koordinasi dengan Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Kekayaan Intelektual (KSPE) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam rangka mengembangkan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Nusa Tenggara Barat.

Koordinasi yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, Senin 5 Oktober 2026, diikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB bersama Tim Pelayanan KI. Pertemuan tersebut diterima Ketua Tim Kerja Pemberdayaan Sentra KI Direktorat KSPE DJKI, Claudia Valeriana Gregorius.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas perkembangan pembentukan dan penguatan Sentra KI, termasuk pada lingkungan perguruan tinggi. Kanwil Kemenkum NTB juga menyerahkan SK Penetapan Sentra KI Institut Agama Islam (IAI) Al-Mannan NU Lombok Timur sebagai bagian dari penguatan kelembagaan Sentra KI di daerah.

Selain perguruan tinggi, Kanwil Kemenkum NTB turut menjajaki pembentukan Sentra KI pada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan serta pemanfaatan KI yang bersumber dari kegiatan riset dan inovasi di daerah.

KSPE DJKI mendorong Kanwil Kemenkum NTB membangun komunikasi dan kerja sama dengan BRIDA. Dalam penjajakan tersebut, BRIN juga disarankan dilibatkan untuk memperluas jejaring serta membangun sinergi di bidang riset, inovasi, dan KI.

Koordinasi juga membahas pelaksanaan Bimbingan Teknis Sentra KI. Peserta yang telah mengikuti kegiatan sebelumnya tetap dapat mengikuti bimbingan berikutnya, dengan pengaturan personel yang berbeda untuk memperluas pemerataan peningkatan kapasitas pengelola Sentra KI.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa penguatan Sentra KI merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem KI yang mampu mendorong hasil riset, inovasi, dan potensi daerah agar semakin bernilai dan terlindungi.

“Penguatan Sentra KI perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga riset, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan sinergi yang kuat, potensi Kekayaan Intelektual di NTB dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal,” ujar I Gusti Putu Milawati.

Ke depan, Kanwil Kemenkum NTB akan menindaklanjuti hasil koordinasi dengan KSPE DJKI melalui komunikasi bersama BRIDA dan pemangku kepentingan terkait guna memperkuat ekosistem KI di Nusa Tenggara Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....