Perkuat Analisis Kebijakan, Kemenkum NTB Ikuti DSK Tarif Paten dan Hak Cipta

  • 01 Okt 2026 16:38 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum bersama Analis Kebijakan mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Hukum Tahun 2026. DKS tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Kamis, 1 Oktober 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut mengangkat topik “Analisis Evaluasi Dampak Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 20 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Tertentu pada Pelayanan Paten dan Hak Cipta”.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTB dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan perspektif dalam pelaksanaan analisis strategi kebijakan, khususnya di bidang kekayaan intelektual. Melalui DSK, peserta memperoleh gambaran mengenai hasil evaluasi dampak kebijakan tarif tertentu serta berbagai perspektif terkait peningkatan akses masyarakat terhadap layanan paten dan hak cipta.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, dalam sambutan sekaligus pembukaan kegiatan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan DSK dan penyusunan analisis kebijakan yang mengangkat isu pelayanan kekayaan intelektual. Ia menekankan pentingnya analisis yang didukung data serta memperhatikan perkembangan regulasi agar rekomendasi kebijakan yang dihasilkan tetap relevan dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

“Seorang analis kebijakan tidak hanya dituntut mampu menganalisis kondisi yang telah terjadi, tetapi juga perlu mengikuti perkembangan regulasi dan dinamika kebijakan agar rekomendasi yang dihasilkan tetap relevan dan tepat sasaran,” ujar Andry.

Lebih lanjut, Andry menekankan pentingnya kebijakan di bidang kekayaan intelektual yang dapat memperluas akses dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk kelompok yang membutuhkan dukungan dalam pengembangan dan pelindungan kekayaan intelektual. Hasil analisis kebijakan diharapkan dapat menjadi bahan dalam merumuskan rekomendasi yang prospektif sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam DSK tersebut, narasumber memaparkan hasil evaluasi dan perspektif terhadap implementasi Permenkumham Nomor 20 Tahun 2020. Pembahasan mencakup dampak kebijakan terhadap akses layanan, penerima manfaat, mekanisme verifikasi, pendampingan, serta penguatan koordinasi, pengelolaan data, sosialisasi, dan evaluasi berkelanjutan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan masukan dan pengalaman terkait implementasi kebijakan tarif tertentu pada layanan paten dan hak cipta.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran Kanwil Kemenkum NTB dalam forum strategi kebijakan merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas analisis dan pemahaman terhadap perkembangan kebijakan hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....