Kemenkum NTB Koordinasi ke DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
- 02 Okt 2026 09:23 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) memperkuat koordinasi dengan Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Dit Gakum) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) guna mendukung peningkatan kapasitas aparatur serta penanganan permasalahan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI).
Koordinasi yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026, diikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Anna Ernita, bersama Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual dan diterima oleh perwakilan Dit Gakum DJKI, Prasetya.
Salah satu agenda yang dibahas adalah rencana Pelatihan Manajemen PPNS yang diselenggarakan Dit Gakum DJKI. Pelatihan tersebut diarahkan bagi pejabat di lingkungan pelayanan hukum sebagai bagian dari penguatan pemahaman dan kapasitas manajerial dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum KI di wilayah.
Dalam koordinasi tersebut turut dibahas penyesuaian peserta pelatihan, mengingat Anna Ernita tengah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.
Selain peningkatan kapasitas aparatur, pertemuan juga membahas perkembangan sejumlah perkara sengketa Merek dan Hak Cipta yang memerlukan penunjukan ahli. Kanwil Kemenkum NTB sebelumnya telah menyampaikan permohonan penunjukan ahli kepada Direktorat Merek dan Indikasi Geografis untuk perkara Merek serta Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri untuk perkara Hak Cipta.
Koordinasi dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai proses tindak lanjut permohonan tersebut sekaligus memastikan kesiapan Kanwil dalam melengkapi dokumen atau informasi apabila diperlukan oleh unit teknis terkait.
Kanwil Kemenkum NTB selanjutnya akan terus melakukan koordinasi dengan Dit Gakum dan unit teknis terkait di DJKI dalam mendukung pelaksanaan tugas dan penanganan permasalahan KI di daerah.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa penguatan koordinasi dengan DJKI menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan dan penegakan hukum KI di daerah berjalan optimal.
“Koordinasi dan sinergi dengan unit teknis di pusat perlu terus diperkuat agar setiap permasalahan Kekayaan Intelektual di daerah dapat ditindaklanjuti secara tepat dan sesuai ketentuan,” ujar Milawati.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....