Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Kemenkum NTB Ikuti Verifikasi Rencana Aksi KI

  • 30 Sep 2026 14:02 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat melalui Bidang Kekayaan Intelektual mengikuti Verifikasi Laporan Rencana Aksi Kantor Wilayah Bidang Kekayaan Intelektual Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Selasa, 29 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Shangri-La Jakarta tersebut diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB secara daring bersama Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Verifikasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan kesesuaian antara rencana aksi yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan kegiatan, capaian target kinerja, serta ketersediaan data dan dokumen pendukung. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana penguatan akuntabilitas pelaksanaan kinerja Bidang Kekayaan Intelektual selama periode Triwulan III Tahun 2026, yaitu Juli hingga September 2026.

Dalam pelaksanaannya, Tim Verifikasi DJKI bersama jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB melakukan pemeriksaan terhadap realisasi kegiatan, kesesuaian waktu pelaksanaan, capaian output, serta kelengkapan bukti dukung. Verifikasi dilakukan dengan mencermati kesesuaian informasi yang tercantum dalam laporan dengan dokumen dan bukti pelaksanaan yang tersedia, sehingga data yang disampaikan dapat menggambarkan capaian kegiatan secara faktual dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain pemeriksaan terhadap capaian kegiatan, verifikasi juga menjadi ruang untuk melakukan koordinasi dan penyelarasan data serta mengidentifikasi berbagai hal yang masih memerlukan penyempurnaan. Hasil verifikasi selanjutnya menjadi bahan dalam penyempurnaan laporan kinerja Bidang Kekayaan Intelektual Triwulan III Tahun 2026, sekaligus mendukung tersedianya data yang lebih akurat dan lengkap dalam proses pelaporan.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum NTB akan melakukan penyempurnaan laporan berdasarkan hasil verifikasi, melengkapi data dan dokumen pendukung yang masih diperlukan, serta melakukan monitoring terhadap kegiatan yang belum mencapai target. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan rencana aksi dan mendukung pencapaian target kinerja pada periode berikutnya.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan pentingnya proses verifikasi sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan dan pelaporan kinerja.

“Verifikasi ini menjadi momentum untuk memastikan setiap rencana aksi dilaksanakan secara terukur dan didukung dengan data serta dokumen yang lengkap. Hasil verifikasi selanjutnya menjadi bahan untuk melakukan penyempurnaan dan tindak lanjut, sehingga pelaksanaan kinerja di bidang Kekayaan Intelektual dapat terus berjalan secara akuntabel dan berkelanjutan,” ujar Milawati.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....