Sidak RSUD Bima, Sekda Adel Linggi Ardi Tekankan Disiplin dan Pelayanan 24 Jam

  • 02 Okt 2026 09:12 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE, menegaskan pentingnya kedisiplinan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kesehatan dalam memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD Bima berlangsung optimal selama 24 jam.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus memberikan pengarahan kepada jajaran RSUD Bima. Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 837 karyawan RSUD Bima dan berlangsung di Aula RSUD Bima.

Di hadapan jajaran rumah sakit, Sekda meminta seluruh pegawai memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan medis.

Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapatkan perhatian serius. Karena itu, tidak boleh ada pegawai yang meninggalkan tugas tanpa izin maupun meninggalkan tanggung jawab pelayanan yang menjadi kewajibannya.

"Pegawai RSUD tidak boleh meninggalkan tugas tanpa izin. Setiap pegawai harus memahami tanggung jawab utama dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pasien yang membutuhkan pelayanan medis," kata Adel.

Sekda juga meminta manajemen RSUD Bima melakukan pengaturan jadwal pelayanan secara cermat. Pengaturan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh unit pelayanan tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan petugas yang pada akhirnya dapat mengganggu kebutuhan pasien.

Ia menekankan bahwa pelayanan di rumah sakit berbeda dengan pelayanan administrasi pada umumnya karena kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan berlangsung setiap waktu.

"Jadwal pelayanan harus diatur dengan baik dan cermat. Pastikan tidak ada kekosongan petugas yang dapat mengganggu pelayanan kepada pasien," ujarnya.

Selain persoalan kedisiplinan, Sekda juga menyoroti pentingnya koordinasi dan kerja sama antar satuan kerja di lingkungan RSUD Bima. Dokter, perawat, tenaga kesehatan lainnya maupun jajaran manajemen diminta membangun komunikasi yang baik dan saling mendukung dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, setiap unit memiliki keterkaitan dalam mendukung kelancaran pelayanan rumah sakit. Karena itu, persoalan yang terjadi pada satu unit jangan sampai berdampak terhadap pelayanan pada unit lainnya.

"Jangan sampai roda organisasi menjadi mandek dan terbengkalai karena satu unit kerja tidak berfungsi dengan baik. Hilangkan kesenjangan yang dapat mengganggu hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan prima," ucapnya.

Sekda menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya bergantung pada fasilitas dan sarana prasarana, tetapi juga sangat ditentukan oleh kedisiplinan, tanggung jawab, koordinasi, serta komitmen seluruh sumber daya manusia yang bekerja di rumah sakit.

Pengarahan tersebut turut dihadiri Direktur RSUD Bima, drg. H. Ihsan, MPH, beserta jajaran manajemen. Sekda Adel Linggi Ardi dalam kesempatan itu didampingi Asisten II Setda Kabupaten Bima, Drs. Agus Salim, M.Si, Kepala BPKAD Kabupaten Bima Aries Munandar, ST., MT, Sekretaris BKD dan Diklat Kabupaten Bima Laily Ramadhani, S.STP., MM, Kabag Organisasi Raani Wahyuni, ST., MT., M.Sc, serta sejumlah pejabat terkait.

Melalui sidak dan pengarahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima mendorong jajaran RSUD Bima semakin memperkuat disiplin dan koordinasi internal sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, tertib, dan berkesinambungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....