Ratusan Pantarlih Sakra, Ikuti Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih Pilkades
- 30 Sep 2026 16:36 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Sebanyak 122 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kecamatan Sakra mengikuti bimbingan teknis untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan Januari 2027 mendatang. Bimbingan teknis tersebut dilaksanakan secara serentak di tiga titik di Lombok Timur dan berlangsung secara bertahap selama empat hari.
Narasumber Bimtek Pantarlih, Suherman, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dengan membagi petugas menjadi tiga tim untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Pantarlih.
"Hari ini kegiatan bimbingan teknis untuk petugas Pantarlih se-Kecamatan Sakra. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di tiga titik se-Lombok Timur dan dilaksanakan bertahap selama empat hari,” ucal Suherman, Selasa 29 September 2026.
Menurutnya, Bimtek penting dilakukan agar Pantarlih memahami tata cara pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih dengan baik dan benar. Proses tersebut diharapkan menghasilkan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data awal yang digunakan Pantarlih untuk turun ke masyarakat berasal dari data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2024. Data tersebut selanjutnya akan dicocokkan dan diverifikasi untuk menentukan daftar pemilih yang memenuhi syarat pada Pilkades.
“Dasarnya nanti data pemilih pada pemilihan kepala daerah lalu. Ini akan menjadi daftar pemilih sementara, kemudian dilakukan pencocokan. Masyarakat yang meninggal dunia, tidak memenuhi syarat dan lainnya akan diverifikasi,” katanya.
Selain melakukan verifikasi terhadap data yang sudah tersedia, Pantarlih diminta memberi perhatian terhadap masyarakat yang belum terdaftar, khususnya pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara. Ketelitian petugas diperlukan agar tidak ada warga yang memenuhi syarat kehilangan hak pilihnya.
“Proses pencoklitan akan dimulai bulan Oktober selama satu bulan. Kita berharap daftar pemilih yang didapatkan betul-betul maksimal dan nantinya bisa menjadi daftar pemilih tetap,” ucapnya.
Suherman menambahkan, apabila daftar pemilih tetap telah ditetapkan tetapi masih terdapat masyarakat yang belum terdaftar, warga tersebut tetap dapat menggunakan KTP untuk menyalurkan hak pilihnya sesuai ketentuan pada saat pemungutan suara.
Sementara itu, Camat Sakra Arfany Muammar Masany mengatakan terdapat delapan desa di Kecamatan Sakra yang akan melaksanakan Pilkades. Seluruh desa tersebut sejauh ini telah membentuk panitia pemilihan dan menetapkan Pantarlih.
“Semua tahapan sudah dilaksanakan sesuai regulasi dan tahapan yang ditentukan Panitia Pemilihan Kabupaten. Saat ini PPS di masing-masing desa telah menetapkan Pantarlih dan hari ini mereka mengikuti bimbingan teknis,” katanya.
Untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan aman dan lancar, pihak kecamatan bersama sejumlah pihak terkait, termasuk para penjabat kepala desa, terus melakukan pemantauan di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisasi potensi gangguan yang dapat menghambat pelaksanaan Pilkades serentak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....