Kinerja Jadi Penentu Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu Mataram
- 30 Sep 2026 14:03 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah Kota Mataram mulai menyiapkan evaluasi terhadap 3.022 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Evaluasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan pegawai yang memenuhi syarat untuk diperpanjang kontraknya.
Sekretaris Daerah Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri mengatakan, penilaian diserahkan kepada masing-masing kepala OPD karena pimpinan unit kerja dinilai paling mengetahui kinerja dan kedisiplinan pegawai.
“Ada syarat yang sudah kita berikan di surat edaran itu untuk perpanjangan kontrak,” katanya, Rabu 30 September 2026.
Dua aspek utama yang menjadi perhatian dalam evaluasi adalah tingkat kedisiplinan dan capaian kinerja. PPPK paruh waktu yang menunjukkan kinerja baik dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan masih memiliki peluang untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.
Sebaliknya, pegawai yang memiliki catatan kedisiplinan buruk atau tidak memenuhi ketentuan perpanjangan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk tidak melanjutkan kontrak. Pemerintah Kota Mataram juga akan memantau catatan pelanggaran hukum dan persoalan sosial yang melibatkan PPPK paruh waktu.
"Tetap di pantau termasuk dugaan judi online, narkoba, dan persoalan pinjaman online," katanya menegaskan.
Alwan menargetkan hasil evaluasi mulai memberikan gambaran jumlah PPPK paruh waktu yang dapat diperpanjang pada awal Oktober 2026. Evaluasi ini diharapkan memastikan keberlanjutan kontrak didasarkan pada kinerja, kedisiplinan, dan pemenuhan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah daerah
“Paling tidak awal Oktober kita sudah ada gambaran berapa yang masih bisa diperpanjang,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....