APBD Perubahan 2026, Pendapatan Lombok Utara Tembus Rp1,07 Triliun

  • 30 Sep 2026 06:58 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp1,079 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Nilai tersebut meningkat Rp52,86 miliar dibandingkan anggaran awal sebesar Rp1,026 triliun.

Proyeksi tersebut disampaikan Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Utara dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang APBD Perubahan 2026, Senin 28 September 2026.

Kusmalahadi mengatakan perubahan APBD disusun berdasarkan perkembangan realisasi anggaran semester pertama, penyesuaian target pendapatan, pergeseran anggaran, serta kepastian SiLPA tahun sebelumnya.

"Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini disusun berdasarkan hasil evaluasi terhadap capaian realisasi semester pertama serta adanya pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarkegiatan, dan antarjenis belanja," kata Kusmalahadi.

Dalam rancangan perubahan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat Rp23,5 miliar dari Rp370,018 miliar menjadi Rp393,518 miliar.

Selain PAD, pendapatan transfer juga mengalami kenaikan Rp20,42 miliar. Dari semula Rp656,874 miliar menjadi Rp677,297 miliar.

Pemerintah daerah juga mencatat adanya komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,94 miliar. Sebelumnya, pos tersebut belum dianggarkan dalam APBD awal 2026.

Dengan sejumlah penyesuaian tersebut, total pendapatan daerah bertambah Rp52,865 miliar atau dari Rp1,026 triliun menjadi Rp1,079 triliun.

Kusmalahadi mengatakan penyesuaian pendapatan tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah daerah dalam menyusun kembali prioritas belanja pada sisa tahun anggaran 2026.

"Keseluruhan kebijakan ini diarahkan untuk memastikan anggaran daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lombok Utara," ujarnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lombok Utara Agus Jasmani didampingi Wakil Ketua I Hakamah dan Wakil Ketua II I Made Karyasa. Sebanyak 27 dari 30 anggota DPRD mengikuti rapat tersebut.

Raperda APBD Perubahan selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD Lombok Utara sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....