Bapas Mataram Buka Jalan Perubahan Klien Pemasyarakatan lewat Hijrah Hati

  • 29 Sep 2026 18:12 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Balai Pemasyarakatan Kelas I Mataram menyelenggarakan kegiatan Wajib Lapor Bersama dan Pembimbingan Kepribadian bagi Klien Pemasyarakatan pada Selasa 29 September 2026.
  • Kegiatan ini dirancang untuk membantu klien memperbaiki diri dan membangun kembali kepercayaan masyarakat dalam menjalani kehidupan yang lebih bertanggung jawab.
  • Perubahan hidup dimulai dari keberanian individu untuk memperbaiki diri, bukan hanya dari keputusan besar tetapi dari langkah-langkah kecil yang konsisten.

RRI.CO.ID, Lombok Barat — Perubahan hidup tidak selalu lahir dari keputusan besar. Bagi Klien Pemasyarakatan, keberanian memperbaiki diri justru menjadi langkah awal untuk kembali membangun kepercayaan dan menjalani kehidupan yang lebih bertanggung jawab di tengah masyarakat.

Pesan itulah yang mengemuka dalam kegiatan Wajib Lapor Bersama dan Pembimbingan Kepribadian Klien Pemasyarakatan yang digelar Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Mataram, Selasa 29 September 2026.

Mengusung tema “Hijrah Hati Menata Masa Depan”, kegiatan tersebut menjadi ruang pembinaan sekaligus penguatan mental bagi Klien Pemasyarakatan agar mampu melihat masa depan sebagai kesempatan untuk melakukan perubahan.

Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha. Kehadiran pemerintah daerah sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap upaya Bapas Mataram dalam menjalankan pembimbingan dan reintegrasi sosial, sejalan dengan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.

“Pembimbingan seperti ini sangat penting karena Klien Pemasyarakatan membutuhkan dukungan untuk kembali menjalani kehidupan secara baik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dukungan terhadap proses reintegrasi tidak hanya diberikan melalui pembinaan. Bapas Mataram juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada Klien Pemasyarakatan. Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus ikhtiar memperkuat hubungan sosial antara klien, keluarga, dan lingkungan sekitarnya.

Kepedulian itu diharapkan mampu menjadi penguat bagi klien agar tidak merasa berjalan sendiri dalam proses perubahan. Dukungan sosial yang hadir secara nyata juga dapat menjadi dorongan untuk membangun kembali kehidupan yang lebih tertata.

“Gotong royong dan kepedulian merupakan bagian penting dalam mendukung mereka agar mampu bangkit dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Penguatan pembimbingan kemudian diperluas melalui kerja sama lintas instansi. Bapas Kelas I Mataram menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat.

Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani Kepala Bapas Mataram bersama Kepala Kantor Kemenag Lombok Barat. Kolaborasi itu diarahkan untuk memperkuat pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan, baik kategori dewasa maupun anak.

Ruang lingkup kerja sama tidak hanya menyentuh pembinaan kepribadian. Di dalamnya juga terdapat kegiatan aksi sosial, pelaksanaan pidana kerja sosial, serta pidana pelayanan kemasyarakatan.

Langkah tersebut membuka ruang pembinaan yang lebih luas. Klien tidak hanya diarahkan melakukan perubahan secara pribadi, tetapi juga didorong memahami tanggung jawab sosial dan membangun kembali hubungan positif dengan masyarakat.

“Kami ingin pembimbingan memberikan dampak yang lebih luas, sehingga klien tidak hanya memahami kewajibannya, tetapi juga mampu berkontribusi secara positif di lingkungan,” menegaskan.

Setelah rangkaian kegiatan tersebut, Klien Pemasyarakatan mendapatkan materi pembimbingan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat.

Pembinaan diarahkan pada penguatan aspek kepribadian dan spiritual. Klien diajak melakukan refleksi terhadap perjalanan hidup, mengevaluasi perilaku yang telah dilalui, sekaligus menumbuhkan tekad untuk memperbaiki masa depan.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari proses panjang reintegrasi sosial. Perubahan tidak hanya diukur dari kepatuhan menjalani kewajiban sebagai Klien Pemasyarakatan, tetapi juga dari kemampuan membangun sikap, tanggung jawab, dan kepedulian ketika kembali berada di tengah masyarakat.

Bapas Mataram pun terus mendorong keterlibatan berbagai unsur dalam proses tersebut. Pemerintah daerah, Kementerian Agama, keluarga, serta lingkungan sosial memiliki peran dalam menciptakan ruang yang mendukung klien untuk berubah.

“Hijrah hati bukan sekadar tema kegiatan, tetapi harus menjadi semangat untuk memperbaiki diri dan menata kehidupan ke arah yang lebih positif,” ucapnya.

Melalui kegiatan Wajib Lapor Bersama dan Pembimbingan Kepribadian itu, Bapas Kelas I Mataram menegaskan bahwa proses pemasyarakatan tidak berhenti pada pembinaan, tetapi juga diarahkan pada kesiapan Klien Pemasyarakatan untuk kembali menjalankan peran secara bertanggung jawab di tengah masyarakat.

“Setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan memulai kehidupan yang lebih baik,” katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....