Polres Lombok Utara Jadi Lokasi Edukasi Pengolahan Sampah dalam Penelitian Akpol
- 21 Sep 2026 06:17 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara – Akademi Kepolisian (Akpol) mengembangkan edukasi pengelolaan sampah organik melalui kegiatan penelitian kurikulum berbasis kompetensi yang digelar bersama Polres Lombok Utara. Program tersebut memadukan penyampaian materi dengan praktik pembuatan Eco Enzyme dan pengenalan Fruit Enzyme.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Lombok Utara, Rabu 16 Septmber 2026 merupakan bagian dari penelitian pengembangan Kurikulum Pendidikan Taruna Akpol berbasis Kompetensi untuk mewujudkan lulusan Sarjana Terapan Ilmu Kepolisian pada Perwira Lini Pertama.
Kegiatan ini melibatkan tim Akpol yang dipimpin KOMBES POL. Slamet Loesiono, S.I.K., M.H., bersama sejumlah anggota tim, termasuk Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra, S.I.K., serta Dr. Etik dari Universitas Diponegoro (UNDIP) selaku promotor dan peneliti.
Selain menjadi forum penelitian dan edukasi, kegiatan tersebut mengangkat pemanfaatan bahan organik rumah tangga sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan yang dapat diterapkan di tengah masyarakat.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia juga mengapresiasi peran Bhayangkari Lombok Utara yang secara konsisten mengembangkan pembuatan Eco Enzyme dengan dukungan Polres Lombok Utara.
Agus menilai keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan pengolahan sampah dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan limbah organik.
“Persoalan sampah, terutama sampah organik dari aktivitas rumah tangga, merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” kata Agus.
Menurut Agus, kegiatan edukasi perlu diikuti dengan penerapan nyata agar pengetahuan yang diperoleh tidak hanya berhenti pada penyampaian materi.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada tahap sosialisasi saja. Pengetahuan yang diperoleh hendaknya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kantor, keluarga maupun masyarakat,” ujarnya.
Slamet menjelaskan bahwa Eco Enzyme diperkenalkan sebagai salah satu alternatif pemanfaatan sisa buah dan sayuran. Pengolahan bahan organik tersebut dilakukan melalui proses tertentu untuk menghasilkan produk yang dapat digunakan sesuai dengan karakteristik, konsentrasi dan peruntukannya.
Tim Akpol juga memperkenalkan Fruit Enzyme sebagai bagian dari pembahasan mengenai pengembangan produk berbahan organik. Pengenalan ini memberikan gambaran kepada peserta mengenai potensi pemanfaatan bahan yang sebelumnya dianggap sebagai sampah.
Materi kegiatan kemudian dilanjutkan dengan praktik langsung pembuatan Eco Enzyme. Peserta memperoleh penjelasan mengenai proses pengolahan, pemanfaatan serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan produk hasil pengolahan bahan organik.
Slamet mendorong agar pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan tersebut dapat dikembangkan secara berkelanjutan dan melibatkan masyarakat.
“Kami mendorong agar pembuatan Eco Enzyme dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan masyarakat. Dengan demikian, pengelolaan sampah organik dapat menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata oleh Kapolres Lombok Utara kepada tim Akpol sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan kegiatan penelitian dan edukasi tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....