Penyebab Kecelakaan Virgo Transport 8 Harus Dibuktikan secara Teknis
- 21 Sep 2026 06:31 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Penyebab kecelakaan KM Virgo Transport 8 harus dibuktikan melalui kajian teknis dan operasional, bukan berdasarkan asumsi dari satu aspek.
- Praktisi Rakhmatika Ardianto menyebut stabilitas kapal, cuaca, muatan, manuver, dan faktor manusia perlu diperiksa secara menyeluruh.
RRI.CO.ID, Jakarta — Penyebab kecelakaan KM Virgo Transport 8 tidak bisa langsung disimpulkan hanya dari modifikasi kapal, riwayat lintasan di negara asal, maupun kedalaman perairan. Kajian teknis dan operasional secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Alumnus Teknik Perkapalan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) sekaligus praktisi transportasi laut, Rakhmatika Ardianto, mengatakan setiap dugaan penyebab kecelakaan harus dibuktikan berdasarkan data, fakta teknis, dan regulasi yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Rakhmatika menanggapi pembahasan Prof Saut Gurning di sejumlah media mengenai kecelakaan KM Virgo Transport 8.
Menurut Rakhmatika, modifikasi kapal tidak otomatis menunjukkan kapal tidak laik operasi. Perubahan konstruksi kapal memiliki mekanisme pengesahan, perhitungan teknis, hingga pengawasan.
Ia merujuk PM Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pengesahan Gambar Rancang Bangun Kapal, Pelaksanaan dan Pengawasan Pembangunan dan Pengerjaan Kapal.
"Pemilik kapal tidak dibenarkan mengubah konstruksi sesuka hati. Ada gambar rancang bangun, perhitungan teknis, proses pengesahan, serta pengawasan pekerjaan," kata Rakhmatika melalui keterangan tertulisnya, Minggu 20 September 2026.
Setelah modifikasi selesai, lanjut dia, stabilitas kapal juga dihitung kembali melalui inclining test oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
Rakhmatika menilai perubahan desain maupun fungsi kapal merupakan praktik yang lazim dalam industri pelayaran selama dilakukan sesuai prosedur keselamatan dan klasifikasi.
Terkait KM Virgo Transport 8 yang disebut mengalami penambahan ramp door di sisi kapal, dia mengatakan dampak modifikasi terhadap stabilitas harus dilihat berdasarkan perhitungan teknis.
"Kalau perubahan konstruksi membuat stabilitas kapal menjadi negatif, kapal akan mengalami kemiringan sejak kosong atau sebelum dimuati," ujarnya.
Namun, menurut dia, kapal tersebut telah beroperasi lebih dari satu bulan dengan lebih dari 30 rit. Saat kecelakaan terjadi, kapal disebut telah menempuh sekitar 190 mil laut dari total pelayaran sekitar 240 mil laut.
Rakhmatika juga mengingatkan stabilitas kapal tidak hanya dipengaruhi konstruksi. Cuaca, gelombang, posisi muatan hingga manuver kapal juga dapat memengaruhi kondisi stabilitas saat berlayar.
Rakhmatika juga menilai riwayat pengoperasian kapal di Jepang tidak bisa langsung dijadikan ukuran untuk menyimpulkan kapal tidak sesuai beroperasi di Indonesia.
Menurut dia, kesesuaian operasi kapal di Indonesia harus mengacu pada notasi kelas yang dikeluarkan BKI dan karakteristik lintasan yang dilalui.
Dia menjelaskan notasi P memiliki batas maksimal 200 mil laut dari pantai atau pelabuhan perlindungan terdekat, sedangkan notasi L maksimal 50 mil laut. Adapun notasi T diperuntukkan bagi perairan tenang.
Untuk lintasan Surabaya-Banjarmasin yang berjarak sekitar 240 mil laut, kata dia, perlu dilihat pula jarak kapal dengan pulau atau tempat berlindung terdekat.
"Jaraknya rata-rata di bawah 50 mil laut, sehingga kapal dengan notasi kelas L masih dapat beroperasi di lintasan tersebut," katanya.
Rakhmatika juga menilai kedalaman perairan tidak bisa serta-merta dijadikan dasar untuk menilai kecocokan konstruksi kapal.
Secara hidrostatik, tekanan pada lambung kapal ditentukan oleh kedalaman titik lambung dari permukaan air, bukan semata-mata kedalaman laut di bawah kapal.
"Di Indonesia banyak kapal berukuran kecil yang beroperasi di perairan lebih dalam daripada Laut Jawa. Contohnya lintasan Ketapang-Gilimanuk yang memiliki kedalaman palung ribuan meter," ujarnya.
Rakhmatika menegaskan penyebab kecelakaan laut harus dilihat dari berbagai aspek, termasuk teknis dan operasional.
Menurut dia, faktor manusia atau human factor juga memiliki kontribusi besar terhadap kecelakaan laut.
"Karena itu, penyebab kecelakaan harus dikaji secara menyeluruh, bukan langsung disimpulkan dari satu aspek," tegasnya.
Rakhmatika yang juga Wakil Ketua Forum Transportasi Laut MTI dan Ketua Bidang Usaha dan Pentarifan DPP Gapasdap itu menilai informasi mengenai kecelakaan kapal perlu disampaikan secara objektif agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi laut.
"Indonesia merupakan negara kepulauan, sehingga transportasi laut memiliki peran sangat strategis dalam menjaga konektivitas antarwilayah. Kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi laut perlu dibangun melalui informasi yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....