Sisir Kawasan Tambora, Petugas Gabungan Padamkan Titik Api
- 18 Sep 2026 15:54 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima—Patroli gabungan di kawasan Taman Nasional Tambora tak hanya menyasar aktivitas perambahan hutan dan perburuan liar. Petugas juga menemukan titik api yang berpotensi meluas dan langsung melakukan pemadaman.
Patroli tersebut melibatkan Polsek Tambora Polres Bima Kabupaten, Balai Taman Nasional Tambora dan Polisi Kehutanan (Polhut), yang berlangsung selama empat hari, Senin hingga Kamis, 14–17 September 2026.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 Wita dengan menyisir sejumlah jalur di kawasan Taman Nasional Tambora, di antaranya Grid 373 jalur Doro Peco dan jalur Kadondo, Desa Piong, Kecamatan Sanggar.
Petugas melakukan pemantauan serta pemeriksaan terhadap aktivitas masyarakat yang berada di sekitar kawasan hingga wilayah perbatasan Kecamatan Sanggar.
Dalam penyisiran tersebut, tim gabungan menemukan satu titik yang terbakar. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pemadaman sehingga api berhasil dikendalikan dan tidak meluas.
Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tambora Iptu Suhadak, S.H., mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai aktivitas yang dapat mengancam kelestarian kawasan Taman Nasional Tambora.
“Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya perburuan liar dan mencegah terjadinya karhutla di kawasan Taman Nasional Tambora,” ujarnya.
Selain patroli, petugas gabungan juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berburu maupun pembakaran lahan dalam bentuk apa pun di dalam kawasan taman nasional.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan Tambora, termasuk mencegah kebakaran yang dapat mengancam ekosistem dan habitat satwa di dalamnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....