Dispusip Bima Dorong Perpustakaan Penuhi Standar Nasional
- 15 Sep 2026 08:58 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bima terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan perpustakaan melalui proses akreditasi.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2026.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 peserta yang berasal dari berbagai unsur pengelola perpustakaan, mulai dari pustakawan, pengelola perpustakaan sekolah tingkat SD dan SMP, pengelola perpustakaan desa hingga pengelola internal Perpustakaan Kabupaten Bima.
Kepala Dispusip Kabupaten Bima, Chandra Kusuma mengatakan kegiatan tersebut memiliki peran strategis dalam membenahi sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan perpustakaan di Kabupaten Bima.
Menurutnya, perpustakaan tidak hanya dituntut menyediakan koleksi bahan bacaan, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang berkualitas dan dikelola berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan para pengelola perpustakaan dalam memenuhi standar penyelenggaraan perpustakaan," ucapnya.
Ia menjelaskan, proses akreditasi menjadi bagian penting untuk memastikan perpustakaan memiliki tata kelola, pelayanan, sumber daya dan penyelenggaraan yang sesuai dengan standar.
Karena itu, melalui kegiatan sosialisasi dan advokasi tersebut, para pengelola perpustakaan diharapkan tidak hanya memahami mekanisme akreditasi, tetapi juga mampu mempersiapkan berbagai kebutuhan yang menjadi bagian dari penilaian.
Chandra berharap pembekalan dan pendampingan yang diberikan dapat meningkatkan jumlah perpustakaan di Kabupaten Bima yang terakreditasi serta memenuhi standar nasional pada tahun-tahun mendatang.
"Muaranya adalah peningkatan kualitas layanan publik serta penguatan budaya literasi di tengah masyarakat," ungkapnya.
Menurut Chandra, semakin baik kualitas perpustakaan maka semakin besar pula peluang masyarakat memperoleh akses terhadap informasi, pengetahuan dan bahan bacaan yang berkualitas.
Penguatan perpustakaan juga dinilai penting karena keberadaan perpustakaan memiliki keterkaitan erat dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Perpustakaan diharapkan menjadi ruang belajar yang mudah diakses masyarakat, baik di lingkungan sekolah, desa maupun perpustakaan daerah.
Sementara itu, narasumber kegiatan, Pustakawan Madya pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB, Drs. Arasynur Yakin memberikan pemahaman mengenai Standar Nasional Perpustakaan (SNP) serta mekanisme akreditasi.
Arasynur menjelaskan, SNP merupakan kriteria minimal yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan, pengelolaan dan pengembangan perpustakaan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara akreditasi perpustakaan merupakan proses penilaian terhadap kelayakan dan kinerja perpustakaan yang dilakukan secara sistematis dan komprehensif.
Penilaian tersebut, kata dia, dilakukan melalui evaluasi diri serta evaluasi eksternal atau visitasi.
"Akreditasi perpustakaan merupakan kegiatan penilaian (assessment) perpustakaan secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja perpustakaan," kata dia.
Ia menambahkan, akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan keberadaan perpustakaan dalam menunjang pendidikan sekaligus memastikan perpustakaan mampu menjalankan fungsinya secara optimal.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan advokasi ini, Dispusip Kabupaten Bima berharap para pengelola perpustakaan dapat semakin memahami pentingnya pemenuhan standar serta terdorong untuk mempersiapkan perpustakaannya mengikuti proses akreditasi.
Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Bima dalam membangun ekosistem literasi yang lebih kuat dan meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....