Keamanan Pangan Sejumlah SPPG di Sumbawa Sulit Dipastikan
- 14 Sep 2026 19:35 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Sumbawa - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sumbawa, belum mampu memastikan keamanan pangan di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keterbatasan alat pengujian, membuat pemeriksaan bahan pangan belum menjangkau seluruh dapur SPPG yang beroperasi di daerah itu.
Sekretaris DKP Kabupaten Sumbawa, Syaihuddin, mengatakan pihaknya baru memeriksa sekitar 10 dari 24 SPPG yang saat ini beroperasi. DKP belum dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, karena pemerintah daerah belum memiliki sarana pengujian yang memadai.
“Pengecekan keamanan pangan belum maksimal kita lakukan karena sarana penunjang yang kita miliki saat ini belum tersedia. Jadi pangan yang dibeli dari pasar harus dicek dulu aman atau tidaknya sebelum dimasak,” kata Syaihuddin, Senin 14 September 2026.
Menurut Syaihuddin, pemeriksaan bahan pangan perlu dilakukan sebelum petugas SPPG mencuci dan mengolah bahan tersebut. DKP ingin memastikan sayuran dan bahan pangan lainnya tidak mengandung residu pestisida, maupun bahan kimia lain yang dapat membahayakan penerima manfaat program MBG.
Petugas, kata dia, melakukan pengujian di gudang penyimpanan SPPG. Petugas mengambil sampel bahan pangan sebelum proses pembersihan, untuk mengetahui tingkat kandungan pestisida yang terdapat pada bahan tersebut.
“Di SPPG kan ada gudang penyimpanannya, nah di situ kita ujinya. Sehingga apa yang dikhawatirkan terjadi seperti keracunan dan masalah lainnya bisa kita minimalisir,” jelasnya.
Dari 24 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa, DKP baru menjangkau sekitar 10 SPPG untuk pemeriksaan keamanan pangan. Artinya, masih terdapat sejumlah SPPG yang belum mendapat pemeriksaan serupa karena keterbatasan peralatan pengujian.
Syaihuddin mengatakan, DKP membutuhkan alat khusus untuk melakukan pemeriksaan tersebut. Harga satu unit alat mencapai sekitar Rp10 juta. Nilai pengadaan itu membuat pemerintah daerah perlu menyiapkan anggaran, agar DKP dapat memperluas pemeriksaan ke seluruh SPPG.
“Harga alatnya sekitar Rp10 juta, sehingga kita akan usulkan melalui APBD-Perubahan agar sarana tersebut bisa dipenuhi. Sehingga kita bisa memastikan makanan yang dihasilkan dalam kondisi aman,” ujarnya.
Ia mengatakan, DKP semestinya melakukan pemeriksaan secara rutin pada setiap SPPG. Pemeriksaan tidak cukup dilakukan satu kali, karena bahan pangan yang digunakan dapur MBG berasal dari berbagai sumber dan dapat berbeda setiap hari.
Namun, keterbatasan sarana membuat DKP belum dapat menjalankan pemeriksaan secara rutin. Dalam kondisi sekarang, petugas bahkan hanya mampu memeriksa sekitar satu hingga dua SPPG dalam pelaksanaan kegiatan tertentu.
Syaihuddin mengakui, keterbatasan tersebut menjadi salah satu pekerjaan DKP yang belum dapat berjalan maksimal. Pihaknya berharap, pembahasan APBD-Perubahan dapat mengakomodasi kebutuhan alat pengujian keamanan pangan.
“Inilah tugas kita yang belum bisa kita lakukan secara maksimal untuk memastikan keamanan pangan. Kami berharap dukungan anggaran di APBD-Perubahan bisa mengakomodir hal tersebut,” ucapnya.
Syaihuddin menjelaskan, satu paket alat pengujian dapat digunakan untuk sekitar 20 kali pemeriksaan. Petugas menggunakan alat tersebut untuk menguji bahan pangan, sebelum proses pencucian dan pengolahan.
Petugas dapat memeriksa sayuran yang akan digunakan dalam menu MBG untuk mengetahui kandungan pestisida dan bahan lainnya. DKP mencatat terdapat empat jenis pestisida yang perlu diperiksa dalam pengujian tersebut.
“Ada empat jenis pestisida yang perlu kita cek untuk memastikan keamanan pangannya. Sehingga apa yang kita khawatirkan timbul seperti keracunan dan lainnya bisa kita minimalisir,” tukasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....