Status Tanggap Darurat Kebakaran Sade Diperpanjang hingga 19 September

  • 14 Sep 2026 19:38 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran di Kampung Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, hingga 19 September 2026.

Kepala Pelaksana BPBD Lombok Tengah, Ridwan Ma’ruf, mengatakan perpanjangan status tersebut dilakukan karena penanganan pascakebakaran masih berlangsung, termasuk persiapan menuju tahap rekonstruksi kawasan.

“Status tanggap darurat masih. Diperpanjang sampai tanggal 19 September,” kata Ridwan.

Menurutnya, warga korban kebakaran saat ini mulai melakukan persiapan pembangunan kembali rumah mereka. Peletakan batu pertama pada 3 September lalu menjadi salah satu tanda dimulainya kembali aktivitas pembangunan di kawasan Sade.

Ridwan menyebut warga diperbolehkan mulai menyiapkan kerangka rumah. Namun, pembangunan tetap perlu disesuaikan dengan rencana rekonstruksi pemerintah agar tidak berbenturan dengan desain yang nantinya ditetapkan.

“Memang sudah ada sinyal mulai peletakan batu pertama tanggal 3. Itu pertanda akan dimulai semua aktivitas lagi di situ, mulai dari membangun dan sebagainya,” ujarnya.

Perpanjangan masa tanggap darurat ini juga memberikan waktu bagi pemerintah untuk mematangkan rencana rekonstruksi kawasan Sade.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, mengatakan pembangunan kembali Kampung Adat Sade akan dibahas lintas kementerian. Pemerintah pusat tidak ingin pembangunan dilakukan secara parsial, tetapi melalui satu desain terpadu yang disepakati bersama.

Fahri mengatakan pemerintah masih menunggu hasil kajian Universitas Mataram. Kajian tersebut nantinya akan dipresentasikan dan dibawa ke Jakarta untuk dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait sebelum pembangunan permanen Sade dimulai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....