KSB Segera Bangun Rumah Aman Korban Kekerasan

  • 14 Sep 2026 19:39 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mulai mematangkan rencana pembangunan rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Pemerintah daerah melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) kini memasuki tahap perencanaan teknis pembangunan fasilitas tersebut.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) KSB, saat ini menangani proses perencanaan teknis pembangunan rumah aman yang akan menjadi salah satu fasilitas pendukung pelayanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Kepala UPTD PPA KSB, Yuyun Silvia Dewi mengatakan, keberadaan rumah aman menjadi bagian penting dalam operasional UPTD PPA. Menurutnya, fasilitas tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sementara, tetapi juga mendukung proses perlindungan dan pemulihan korban kekerasan.

“Kehadiran rumah aman ini sebenarnya satu paket dengan berdirinya UPTD PPA. Fasilitas ini sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan standar pelayanan perlindungan,” ujar Yuyun, Senin 14 September 2026.

Yuyun menjelaskan, UPTD PPA membutuhkan tempat yang mampu memberikan rasa aman kepada korban selama menjalani proses penanganan. Korban, khususnya perempuan dan anak, membutuhkan lingkungan yang kondusif agar dapat menjalani pemulihan tanpa menghadapi tekanan maupun ancaman dari lingkungan sekitar.

Rumah aman nantinya juga mendukung pendampingan korban secara berkelanjutan. UPTD PPA dapat memberikan pendampingan psikologis kepada korban selama berada di fasilitas tersebut. Pendampingan itu menjadi bagian penting dalam membantu korban menghadapi trauma akibat kekerasan yang dialaminya.

Menurut Yuyun, kebutuhan rumah aman semakin penting ketika korban belum memiliki keberanian untuk kembali ke lingkungan tempat tinggalnya. Kondisi tersebut terutama terjadi pada anak-anak yang masih mengalami trauma dan membutuhkan waktu untuk memulihkan kondisi psikologisnya.

Selama ini, UPTD PPA KSB belum memiliki rumah aman khusus untuk menampung korban. Penanganan sementara masih mengandalkan dukungan keluarga korban.

Keluarga biasanya memberikan tempat tinggal sementara sekaligus mendampingi korban selama proses penanganan dan pemulihan. Namun, pola tersebut belum sepenuhnya memberikan ruang perlindungan yang ideal bagi korban, terutama ketika korban membutuhkan tempat khusus dengan pendampingan yang lebih terarah.

Yuyun mengatakan pembangunan rumah aman akan membantu UPTD PPA meningkatkan kualitas layanan kepada perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan. Fasilitas tersebut juga akan memudahkan petugas dalam memberikan pendampingan sesuai kebutuhan masing-masing korban.

Saat ini, UPTD PPA terus berkoordinasi dengan Dinas PU terkait tahapan perencanaan teknis. Pemerintah daerah menyiapkan proses tersebut agar pembangunan fisik rumah aman dapat segera masuk ke tahap berikutnya.

“Iya, sejauh ini perencanaannya sudah di Dinas PU. Mudah-mudahan bisa segera dibangun,” kata Yuyun.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....