Dukcapil Lombok Timur Optimis Aktivasi IKD Capai Target 15 Persen
- 08 Sep 2026 07:11 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur optimis target aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebesar 15 persen pada akhir 2026 dapat tercapai. Hingga kini, capaian aktivasi IKD di Lombok Timur telah mencapai sekitar 11,94 persen.
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur, Parihin, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren positif. “Capaian kita sudah 11,94 persen, sehingga tinggal sekitar tiga persen lebih untuk mencapai target 15 persen,” ucap Parihin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 7 September 2026.
Parihin menjelaskan, penerapan IKD merupakan bagian dari kebijakan administrasi kependudukan yang telah berjalan sebelum program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2023, pemerintah daerah ditargetkan mencapai aktivasi IKD sebesar 15 persen hingga akhir 2026.
Ia menilai target tersebut cukup realistis untuk dicapai, salah satunya melihat meningkatnya permintaan aktivasi IKD dari masyarakat. “Sekarang permintaan dari masyarakat cukup tinggi, termasuk dari pemerintah desa dan kecamatan yang meminta kami membuka pelayanan langsung di wilayah mereka,” ujarnya
Untuk memperluas jangkauan pelayanan, aktivasi IKD dilakukan melalui 21 Unit Pelaksana Teknis (UPT), Mal Pelayanan Publik, kantor Dukcapil, serta berbagai kegiatan pelayanan administrasi kependudukan di tengah masyarakat. Warga yang datang mengurus dokumen kependudukan juga diarahkan untuk sekaligus melakukan aktivasi IKD.
“Setiap masyarakat yang datang mengurus dokumen kependudukan kami arahkan sekalian melakukan aktivasi IKD, sehingga pelayanan berjalan sekaligus dan capaian bisa terus meningkat,” jelas Parihin
Strategi tersebut dinilai efektif dalam meningkatkan jumlah warga yang memiliki identitas kependudukan dalam bentuk digital. Pelayanan secara langsung di tengah masyarakat juga diharapkan dapat mempermudah warga yang belum melakukan aktivasi.
Parihin menegaskan, IKD dan program Perlindungan Sosial merupakan dua hal yang berbeda. “IKD dengan Perlinsos itu dua hal yang berbeda, jadi IKD bukan otomatis menjadi satu-satunya persyaratan dalam proses pendaftaran program Perlinsos,” katanya
Dikatakannya, perluasan pelayanan aktivasi menjadi salah satu strategi Dukcapil untuk mengejar target yang telah ditetapkan. Koordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, Dinas Sosial, serta unsur pelayanan masyarakat juga terus dilakukan.
“Dengan capaian yang sudah mendekati 12 persen dan pelayanan yang terus kami perluas, kami optimis target 15 persen bisa tercapai, bahkan kalau partisipasi masyarakat terus meningkat sangat mungkin terlampaui,” ucap Parihin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....