Merasa Salah Desil? Begini Cara Cek dan Ajukan Perbaikan Desil

  • 02 Sep 2026 13:25 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Panduan lengkap cara cek status desil DTSEN lewat NIK KTP dan langkah mengajukan pembaruan data jika hasilnya dirasa tidak sesuai kondisi ekonomi

RRI.CO.ID, Mataram - Ramainya perbincangan soal desil di media sosial membuat banyak orang penasaran ingin mengecek sendiri status kesejahteraan keluarganya. Kabar baiknya, proses ini bisa dilakukan mandiri dari rumah, tanpa perlu datang ke kantor dinas sosial, asalkan sudah menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

Cara Cek Status Desil Lewat HP

Berikut langkah-langkah mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN):

Buka peramban (browser) di HP atau laptop.

Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan data wilayah penerima manfaat sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.

Ketik kode verifikasi yang muncul di layar, lalu klik tombol cari.

Sistem akan menampilkan status kesejahteraan atau kelompok desil dari keluarga yang bersangkutan.

Perlu diingat, integrasi data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dengan DTKS membuat proses pengecekan ini kini jauh lebih ringkas dibanding sebelumnya, sehingga bisa dilakukan siapa saja hanya lewat ponsel.

Kalau Hasilnya Dirasa Tidak Sesuai, Bisa Diajukan Perbaikan

Bagi yang merasa hasil cek desilnya tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya, baik karena terasa terlalu tinggi maupun terlalu rendah, data DTSEN sebenarnya bersifat dinamis dan bisa diperbarui. Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut pemutakhiran data ini bisa dilakukan lewat dua jalur, yakni mekanisme resmi pemerintah atau usulan langsung dari masyarakat.

Salah satu jalur usulan masyarakat yang tersedia adalah fitur Usul-Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos. Lewat fitur ini, warga bisa mengajukan narasi kondisi ekonomi rumah tangganya secara lebih rinci, termasuk melampirkan foto kondisi rumah, yang kemudian akan disinkronkan sistem untuk proses verifikasi lebih lanjut.

Pemutakhiran data DTSEN sendiri merupakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) ditugaskan menetapkan sumber data, menyusun, mengelola, sekaligus terus memutakhirkan basis data ini dari waktu ke waktu.

Variabel yang Menentukan Posisi Desil

Penting dipahami, penentuan desil bukan berdasarkan pengeluaran bulanan semata seperti yang sempat beredar lewat infografis hoaks di media sosial. Kemensos menegaskan variabel yang digunakan jauh lebih komprehensif, mencakup identitas kependudukan, tingkat pendidikan, status ketenagakerjaan, kondisi dan kualitas tempat tinggal, akses sanitasi dan air minum, kondisi kesehatan dan disabilitas, kepemilikan aset, hingga kepemilikan usaha.

Kombinasi berbagai variabel inilah yang membuat posisi desil seseorang kadang terasa tidak sinkron dengan kondisi ekonomi harian yang dirasakan, karena sistem menilai secara menyeluruh, bukan hanya dari besaran gaji atau pengeluaran bulanan semata. Karena itu, jika merasa ada ketidaksesuaian data, mengajukan pembaruan lewat jalur resmi jauh lebih efektif ketimbang sekadar mengeluhkannya di media sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....