BPS Mataram: Desil Bukan Penentu Penerima Bansos
- 27 Agt 2026 07:59 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mataram, Mohammad Reza Nugraha Kusumowinoto, menjelaskan bahwa desil digunakan untuk memetakan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, bukan sebagai penentu langsung penerima bantuan sosial.
"Pengelompokan tersebut dimulai dari desil 1 yang mencakup 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah hingga desil 10 sebagai kelompok 10 persen teratas," katanya.
Menurut Reza, pemeringkatan desil dilakukan menggunakan metode proxy means test dengan mempertimbangkan puluhan variabel sosial ekonomi keluarga. Karena itu, perubahan kondisi ekonomi maupun kesalahan saat pendataan dapat membuat posisi desil seseorang tidak lagi menggambarkan kondisi terkininya.
“Jika masyarakat merasa desilnya tidak sesuai, ada banyak saluran sanggahan yang tersedia, baik melalui kelurahan, aplikasi Cek Bansos, aplikasi BPS, maupun Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di masing-masing kelurahan,” ucap Reza.
Menurut nya mekanisme tersebut disediakan agar masyarakat dapat menyampaikan koreksi apabila menemukan ketidaksesuaian data. Reza juga mengatakan, pemutakhiran data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sekaligus pemeringkatan desil dilakukan setiap tiga bulan.
"Dengan mekanisme berkala itu, perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dapat diperbarui sehingga data yang digunakan semakin mencerminkan keadaan masyarakat." Katanya.
Ia menegaskan, BPS hanya bertugas menyusun pemeringkatan tingkat kesejahteraan berdasarkan data yang tersedia. Sementara itu, keputusan mengenai siapa yang menerima bantuan sosial sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian atau instansi penyelenggara masing-masing program.
"Upaya ini diharapkan agar masyarakat tidak perlu menganggap desil tertentu sebagai jaminan memperoleh bantuan," jelasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....