Desil Berubah setelah Sensus, Penerima Bansos Warga Desa Taman Ayu Ikut Bergeser
- 02 Sep 2026 05:16 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Barat – Perubahan data kesejahteraan masyarakat atau desil kembali memunculkan persoalan di tingkat desa. Sejumlah warga di Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, disebut mengalami perubahan kategori ekonomi secara drastis hingga berdampak pada hilangnya hak sebagai penerima bantuan sosial.
Kepala Desa Taman Ayu, Muhammad Tajudin, mengungkapkan perubahan tersebut cukup mengejutkan pemerintah desa. Sejumlah warga yang sebelumnya tercatat berada pada kelompok desil satu dan dua, justru berubah menjadi desil enam bahkan tujuh setelah adanya pembaruan data.
Perubahan itu, katanya, terjadi setelah hasil survei dan pendataan ekonomi masyarakat masuk ke dalam sistem.
“Ada perubahan yang cukup signifikan setelah data hasil survei dan sensus ekonomi terinput. Banyak yang sebelumnya berada di desil satu atau dua, kemudian berubah menjadi enam atau tujuh,” ujarnya. Selasa 1 September 2026.
Kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena perubahan desil memiliki pengaruh langsung terhadap status penerima berbagai program bantuan pemerintah.
Bantuan pangan, termasuk penyaluran beras, menjadi salah satu program yang terdampak akibat perubahan basis data tersebut. Pemerintah desa pun menemukan adanya perubahan daftar penerima bantuan yang cukup mencolok.
Menurut Tajudin, perubahan data yang terjadi hampir bersamaan dengan keluarnya hasil sensus ekonomi membuat pemerintah desa harus menghadapi pertanyaan warga yang tiba-tiba tidak lagi menerima bantuan.
“Ketika hasil sensus ekonomi keluar, perubahan desil juga keluar. Penerima bantuan kemudian ikut berubah. Kami di desa tentu cukup terkejut melihat perubahan penerima bantuan itu,” katanya menegaskan.
Ia menilai persoalan perubahan desil tidak boleh dianggap sebagai persoalan administrasi biasa. Data tersebut sangat sensitif karena menentukan apakah masyarakat masih berhak menerima bantuan atau justru kehilangan akses terhadap program perlindungan sosial.
Karena itu, pemerintah desa membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan atau komplain terhadap perubahan data yang terjadi.
Di Desa Taman Ayu, pengajuan sanggahan terkait desil dibuka melalui layanan kios administrasi desa pada tanggal satu hingga sepuluh setiap bulan. Warga yang merasa data ekonominya tidak sesuai dapat mengajukan keberatan untuk selanjutnya dilakukan klarifikasi oleh petugas terkait.
“Memang ada masa sanggahnya. Warga bisa menyampaikan komplain terkait perubahan desil dan nanti akan ada petugas yang memberikan klarifikasi,” ucapnya.
Tajudin menilai perubahan data seharusnya dikomunikasikan secara lebih baik kepada pemerintah desa. Sebab, aparatur desa menjadi pihak yang paling sering berhadapan langsung dengan masyarakat ketika muncul persoalan terkait bantuan sosial.
Menurutnya, pemerintah desa perlu mengetahui alasan di balik perubahan kategori ekonomi warga agar mampu memberikan penjelasan yang tepat.
“Perubahan desil ini sangat berpengaruh terhadap penerima bantuan. Karena itu, seharusnya dikomunikasikan dengan baik kepada pemerintah desa supaya kami mengetahui penyebabnya dan bisa menjelaskan kepada masyarakat,” katanya.
Ia mengakui belum dapat memastikan secara rinci berapa jumlah maupun persentase warga yang kehilangan bantuan akibat perubahan tersebut. Namun, pengurangan jumlah penerima bantuan dipastikan terjadi setelah adanya pembaruan data desil.
“Kalau jumlah pastinya saya belum bisa menghitung. Tetapi pengurangan itu pasti ada karena perubahan data tadi,” ujarnya.
Selain persoalan perubahan desil, pemerintah desa juga menemukan kasus warga yang kehilangan bantuan karena terindikasi terlibat judi online atau judol.
Tajudin mengatakan jumlah kasus tersebut cukup banyak. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penerima bantuan yang terindikasi terlibat judi online dapat langsung dihentikan dari daftar penerima bantuan.
Namun demikian, ia meminta agar persoalan tersebut tidak selalu dipandang secara hitam putih.
Di lapangan, terdapat sejumlah kasus yang membutuhkan pemeriksaan lebih cermat. Salah satunya adalah warga lanjut usia yang namanya terindikasi terkait judi online karena rekening atau kartu miliknya digunakan oleh anggota keluarga lain.
“Ada banyak kasus judol dan memang ketika terindikasi, bantuannya bisa langsung dihentikan. Tetapi ada juga kasus di lapangan, misalnya kartu milik seorang lansia dipinjam atau digunakan cucunya. Tidak mungkin langsung kita menyimpulkan lansia itu yang bermain judi online,” katanya menegaskan.
Menurut Tajudin, kasus seperti itu harus menjadi perhatian serius sebelum pemerintah mengambil keputusan menghentikan bantuan sosial.
Ia berharap mekanisme verifikasi dan sanggahan dapat berjalan lebih cepat dan memberikan ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat kesalahan atau persoalan penggunaan data.
Terdapat dua jalur yang dapat ditempuh masyarakat untuk melakukan perbaikan data, yakni melalui pemerintah desa maupun pendamping Program Keluarga Harapan atau PKH.
Namun, proses sanggahan masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk kebutuhan dokumen atau surat pernyataan serta belum adanya kepastian waktu penyelesaian setelah pengajuan dilakukan.
“Perbaikannya sebenarnya bisa melalui desa atau pendamping PKH. Hanya saja, ada mekanisme pernyataan untuk melakukan sanggahan dan kami juga belum mengetahui secara pasti kapan jawaban atau tindak lanjutnya keluar,” ujarnya.
Tajudin menyebut persoalan tersebut telah menjadi perhatian berbagai pemerintah desa. Informasi mengenai penghentian bantuan bagi pihak yang terindikasi terlibat judi online sebelumnya juga telah disampaikan secara terbuka.
Meski demikian, ia berharap pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi nyata yang terjadi di tengah masyarakat sebelum mengambil keputusan akhir.
“Kasus-kasus di lapangan harus dilihat lebih cermat. Jangan kemudian semuanya langsung diputus secara hitam putih, karena ada persoalan tertentu yang harus benar-benar diverifikasi,” katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....