Inflasi NTB Agustus 2026 Capai 4,03 Persen, Bima Tertinggi
- 01 Sep 2026 15:47 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat inflasi year on year (y-on-y) NTB pada Agustus 2026 sebesar 4,03 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 112,85.
Kepala BPS Provinsi NTB, Dr. Drs. Wahyudin, MM, mengatakan inflasi tersebut menunjukkan adanya kenaikan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat dibandingkan dengan kondisi pada Agustus 2025.
“Pada Agustus 2026, inflasi year on year Provinsi Nusa Tenggara Barat tercatat sebesar 4,03 persen dengan IHK sebesar 112,85,” ujar Wahyudin dalam keterangannya.
Berdasarkan wilayah penghitungan IHK, inflasi tertinggi terjadi di Kota Bima, yakni sebesar 4,49 persen dengan IHK 113,31. Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Kota Mataram sebesar 3,95 persen dengan IHK 113,03.
Wahyudin menjelaskan, inflasi y-on-y NTB pada Agustus 2026 terjadi karena adanya kenaikan harga yang tercermin dari meningkatnya indeks pada seluruh 11 kelompok pengeluaran.
Kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi sebesar 4,82 persen. Selanjutnya, kelompok pakaian dan alas kaki mengalami inflasi 0,33 persen, sedangkan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,88 persen.
Kemudian, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga mengalami inflasi 2,02 persen dan kelompok kesehatan sebesar 1,67 persen.
Pada kelompok transportasi, tercatat inflasi sebesar 3,48 persen. Sementara kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami inflasi 3,25 persen.
Adapun kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya mengalami inflasi sebesar 2,43 persen, kelompok pendidikan 1,39 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/rest
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....