Amri Akbar Bicara Kepemimpinan, Gagasan, di tengah Polemik KAMMI

  • 31 Agt 2026 15:27 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Jakarta — Dinamika internal Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) kembali menjadi sorotan setelah persoalan legitimasi kepemimpinan antara kubu Ahmaad Jundi Khalifatullah dan Muhammad Amri Akbar kembali muncul ke ruang publik. Di tengah polemik tersebut, Amri Akbar justru tampil membawa sikap organisasi dalam merespons dinamika kebangsaan, termasuk menyikapi rencana aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Amri secara terbuka menyampaikan sikap KAMMI dalam konferensi pers pada 21 Agustus 2026. Dalam forum tersebut, ia menyatakan KAMMI menolak rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI karena dinilai berpotensi menimbulkan provokasi dan mengganggu persatuan nasional. Pernyataan itu kemudian diberitakan sejumlah media nasional, termasuk ANTARA, detikNews dan Metro TV

Sikap tersebut sekaligus memperlihatkan pendekatan berbeda yang ditampilkan Amri dalam membawa nama KAMMI ke ruang publik. Alih-alih menjadikan ruang kebangsaan sebagai panggung perebutan legitimasi internal, Amri memilih menyampaikan posisi organisasi terhadap persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.

“Mahasiswa sebagai kelompok perubahan memiliki tanggung jawab moral untuk menjembatani aspirasi rakyat dengan penyelenggara negara secara elegan, bukan memperkeruh suasana dengan narasi konfrontatif,” kata Amri sebagaimana diberitakan ANTARA.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena di saat yang sama KAMMI masih menghadapi persoalan dualisme kepemimpinan. Secara faktual, kanal resmi KAMMI masih mencantumkan Ahmad Jundi Khalifatullah sebagai Ketua Umum periode 2024–2026. Di sisi lain, Muktamar XIV KAMMI di Ambon pada Juni 2026 diberitakan menetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum periode 2026–2028.

Perbedaan klaim tersebut bukan lagi sekadar perdebatan personal. Persoalan telah berkembang menjadi sengketa mengenai forum organisasi mana yang dianggap memiliki legitimasi. Pihak Jundi sebelumnya menyatakan Muktamar XIV di Ambon tidak sah, sementara kubu Amri menjadikan hasil forum tersebut sebagai dasar kepemimpinan periode 2026–2028.

Dalam situasi seperti itu, kemunculan kembali klaim bahwa seseorang merupakan “ketua yang sah” berpotensi membuat persoalan KAMMI semakin berputar pada perebutan legitimasi, bukan pada bagaimana dualisme tersebut diselesaikan secara organisatoris.

Apalagi, persoalan ini sebenarnya telah masuk ke ruang publik jauh sebelum polemik terbaru. Pada 2025, terdapat pemberitaan mengenai keputusan Majelis Permusyawaratan Pusat KAMMI yang memberikan sanksi skorsing kepada Jundi. Perkembangan tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian konflik internal yang berujung pada lahirnya kepemimpinan Amri melalui Muktamar XIV.

Karena itu, persoalan yang kini muncul bukan sekadar siapa yang paling sering tampil di media atau siapa yang paling lantang menyatakan diri sebagai ketua. Pertanyaan yang jauh lebih substansial adalah bagaimana KAMMI menyelesaikan dualisme berdasarkan mekanisme organisasi dan memberikan kepastian kepada kader di seluruh Indonesia mengenai garis kepemimpinan yang berlaku.

Amri sendiri dalam sejumlah pernyataan publik justru menempatkan isu kebangsaan sebagai prioritas. Dalam menyikapi rencana aksi 27 Agustus, ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tetap merupakan hak masyarakat, tetapi harus dilakukan melalui cara yang damai, konstitusional dan bermartabat.

“Mari kita kawal agenda pemberantasan korupsi dengan cara-cara yang konstitusional, damai, dan bermartabat, sehingga suara rakyat didengar tanpa harus mengorbankan keutuhan dan kedaulatan bangsa,” ujar Amri.

Sikap tersebut memperlihatkan satu hal: Amri berusaha menempatkan KAMMI sebagai organisasi yang berbicara mengenai persoalan publik, bukan sekadar organisasi yang sibuk mempertahankan klaim internal.

Di titik inilah polemik dengan Jundi menjadi relevan untuk dibaca secara lebih kritis. Jika setiap kemunculan di ruang publik kembali diarahkan pada penegasan siapa yang paling sah sebagai ketua, maka dualisme justru berisiko semakin mengakar. Padahal, kader membutuhkan kepastian organisasi, bukan pengulangan klaim yang sama dalam forum yang berbeda.

Dengan demikian, pertarungan kepemimpinan KAMMI semestinya tidak berhenti pada siapa yang paling berhasil mendapatkan panggung. Ukurannya harus dikembalikan kepada mekanisme organisasi, mandat forum, kepatuhan terhadap aturan internal, serta kemampuan kepemimpinan membawa organisasi keluar dari konflik.

Amri Akbar kini memiliki momentum untuk menunjukkan bahwa mandat yang diklaimnya dari Muktamar XIV bukan sekadar legitimasi administratif, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi kerja organisasi. Sebab, pada akhirnya, ketua yang kuat bukan hanya yang mampu mengatakan dirinya sah, melainkan yang mampu membuat organisasi kembali solid dan bergerak

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....