Cegah Gratifikasi, Inspektorat Bima Hadirkan Inovasi SIAGA
- 31 Agt 2026 15:06 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Inspektorat Kabupaten Bima terus memperkuat upaya pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menghadirkan inovasi Sistem Informasi dan Akses Pengendalian Gratifikasi (SIAGA GRATIFIKASI).
Inovasi tersebut diperkenalkan kepada publik melalui kegiatan bincang santai bertajuk "SIAGA MENYAPA" yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi dan edukasi mengenai pentingnya integritas serta pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, mengatakan SIAGA GRATIFIKASI diharapkan tidak berhenti sebagai media penyampaian informasi semata. Inovasi tersebut diarahkan menjadi ruang bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memahami, mengenali dan mengendalikan potensi gratifikasi.
"Inovasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi media informasi, tetapi berkembang menjadi ruang bersama untuk membangun keberanian ASN dalam mengenali risiko, berkonsultasi ketika menghadapi situasi yang meragukan, menolak dan melaporkan gratifikasi," ujar Iwan.
Menurutnya, keberadaan SIAGA GRATIFIKASI diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi ASN maupun pihak terkait dalam memperoleh informasi mengenai gratifikasi.
Melalui inovasi tersebut, berbagai informasi dan literasi mengenai gratifikasi dapat diakses dengan lebih mudah. Termasuk ruang konsultasi, pencatatan penolakan, hingga akses pelaporan gratifikasi.
"Langkah ini sekaligus memperkuat upaya pencegahan gratifikasi yang selama ini dilakukan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Bima," ucapnya menegaskan.
Iwan menjelaskan, pengendalian gratifikasi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan. Tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan internal, tetapi harus dibarengi kesadaran dan keberanian setiap ASN untuk menolak pemberian yang berpotensi memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas.
"Kehadiran SIAGA GRATIFIKASI diharapkan dapat menjadi sarana yang memudahkan ASN ketika menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan gratifikasi," ungkapnya.
Di sisi lain, program SIAGA MENYAPA dikembangkan sebagai media komunikasi dan edukasi yang membahas persoalan integritas serta pengendalian gratifikasi dengan pendekatan yang lebih ringan, dekat dan mudah dipahami.
Melalui berbagai upaya tersebut, Inspektorat Kabupaten Bima menegaskan pentingnya membangun budaya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
"Upaya pencegahan gratifikasi diharapkan tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi tumbuh menjadi budaya kerja yang melekat pada setiap ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," kata dia.
Inspektorat Kabupaten Bima juga terus mendorong agar seluruh aparatur memahami bahwa pemberian pelayanan kepada masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan berintegritas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....