Dinsos Mataram Temukan NIK Warga Disalahgunakan untuk Judol

  • 30 Agt 2026 05:49 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Fenomena penyalahgunaan identitas warga miskin untuk aktivitas judi online (judol) menjadi perhatian Dinas Sosial Kota Mataram. Sejumlah penerima manfaat bantuan sosial (bansos) diketahui terseret dalam catatan transaksi mencurigakan, meski sebagian besar mengaku tidak pernah bermain judi online.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Muzakkir Walad, mengatakan penyalahgunaan tersebut terjadi karena NIK maupun nomor telepon penerima manfaat dipinjam atau digunakan pihak lain, termasuk anak dan cucu

“Banyak warga penerima yang tidak paham judi online. NIK atau nomor teleponnya dipinjam atau disalahgunakan oleh anak atau cucunya,” ujarnya, Minggu 30 Agustus 2026.

Selain penyalahgunaan identitas, transaksi melalui agen jasa keuangan juga menjadi salah satu persoalan. Muzakkir menyebut, ada agen seperti BRILink yang menerima setoran tunai tanpa mengetahui bahwa dana tersebut kemudian digunakan untuk deposit judi online.

“Begitu transaksi berjalan, yang kena imbas seluruh anggota keluarga,” katanya.

Kondisi tersebut semakin kompleks setelah skema pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dilakukan langsung ke rekening pribadi penerima. Ketika saldo bantuan digunakan untuk transaksi yang dinilai tidak sesuai peruntukan, termasuk aktivitas pada platform digital tertentu, sistem pemantauan berbasis kecerdasan buatan (AI) kementerian dapat menandainya sebagai pelanggaran.

Untuk memastikan penerima bansos yang terdampak benar-benar pelaku atau justru korban penyalahgunaan identitas, Dinsos Mataram bersama tim terkait masih melakukan penelusuran dan verifikasi faktual di lapangan.

"Tim melakukan verifikasi lagi di lapangan agar warga penerima yang tidak mengetahui adanya penyalahgunaan NIK nya diupayakan tetap dapat bantuan sosial," katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....