Jamsostek Award 2026 Jadi Momentum Perluas Perlindungan Pekerja di NTB

  • 27 Agt 2026 06:57 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram — BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Jamsostek Award Provinsi NTB Tahun 2026 di Prime Park Hotel, Rabu 26 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan yang dinilai memiliki komitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di NTB.

Mengusung tema “Bersama Memperluas Coverage, Menguatkan Care, dan Membangun Credibility untuk Jamsostek yang Lebih Inklusif”, Jamsostek Award 2026 menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha dalam mewujudkan perlindungan pekerja secara menyeluruh.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kementerian Dalam Negeri sekaligus Anggota Panitia Pusat Jamsostek Award, Paudah, mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menunjukkan kinerja dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah yang memiliki kinerja terbaik dalam melindungi pekerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kami juga berharap Jamsostek Award dapat menjadi momentum untuk memberikan semangat dan dukungan dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara dan Papua, I Nyoman Suarjaya, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam mewujudkan target Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, pemerintah telah menetapkan target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 99,5 persen pada 2045 sebagaimana tercantum dalam RPJPN.

Target tersebut, kata Suarjaya, hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan hingga pengusaha.

“Semua pihak harus bahu-membahu untuk memastikan bahwa para pekerja di wilayahnya telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Ia menyebutkan, sepanjang 2026 BPJS Ketenagakerjaan di wilayah NTB telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp349 miliar untuk lebih dari 39 ribu kasus. Selain itu, manfaat beasiswa juga telah diberikan kepada 812 anak pekerja.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun memasuki masa pensiun.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB atas komitmennya memberikan perlindungan kepada 100 tenaga kerja melalui Program SERTAKAN.

Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Dinas LHK Provinsi NTB, Didik Gunawan Hadi, S.T., M.Si., dan diserahkan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara dan Papua, I Nyoman Suarjaya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nusa Tenggara Barat, Nasrullah Umar, menegaskan Jamsostek Award bukan sekadar seremoni pemberian penghargaan. Kegiatan tersebut menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Jamsostek Award menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan pekerja,” ujarnya.

Nasrullah mengatakan masih terdapat pekerja, khususnya dari sektor informal dan kelompok pekerja rentan, yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.

Karena itu, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci untuk memperluas kepesertaan sekaligus memastikan pekerja mendapatkan perlindungan.

“Harapan kami, semangat yang terbangun melalui Jamsostek Award Tahun 2026 ini tidak berhenti pada kegiatan penghargaan. Setelah ini, komitmen tersebut harus terus diwujudkan melalui langkah-langkah nyata agar semakin banyak pekerja terlindungi, keluarga menjadi lebih tenang, produktivitas meningkat, dan pada akhirnya memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” tambah Nasrullah.

Melalui Jamsostek Award 2026, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran dan komitmen seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin kuat, sehingga perlindungan pekerja di NTB dapat terus diperluas dan semakin inklusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....