Pilkades Loteng 2026: Pengadaan Logistik Diserahkan ke Panitia Desa

  • 27 Agt 2026 08:07 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengubah mekanisme pengadaan logistik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Tahun ini, pengadaan tidak lagi dilakukan secara terpusat oleh pemerintah kabupaten, tetapi diserahkan kepada panitia Pilkades di masing-masing desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah Baiq Murniati mengatakan, perubahan mekanisme tersebut menjadi salah satu pembaruan dalam pelaksanaan Pilkades tahun ini.

Pemkab Lombok Tengah hanya memberikan dukungan anggaran melalui bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa. Selanjutnya, kebutuhan logistik Pilkades dikelola oleh panitia di masing-masing desa sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau pada Pilkades sebelumnya pengadaan logistik dilaksanakan oleh DPMD, untuk Pilkades tahun ini pengadaan logistik sepenuhnya dilaksanakan oleh panitia Pilkades masing-masing melalui mekanisme bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa,” kata Baiq Murniati belum lama ini.

Menurut Baiq, panitia desa memiliki kewenangan penuh dalam menentukan kebutuhan dan melakukan pengadaan logistik. Pemerintah kabupaten tidak memberikan arahan terhadap pihak yang harus digunakan dalam pengadaan.

Perubahan tersebut dinilai sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat memenuhi kebutuhan Pilkades di desa masing-masing.

Kebutuhan seperti percetakan, alat tulis, perlengkapan pemungutan suara, hingga berbagai kebutuhan pendukung lainnya dapat dipenuhi melalui pelaku usaha setempat dengan tetap mengikuti aturan pengadaan.

“Harapannya, mekanisme ini bisa memberikan manfaat yang lebih luas. Selain mendukung kelancaran Pilkades, juga dapat menggerakkan dan memberdayakan usaha masyarakat yang berkaitan dengan kebutuhan logistik di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Pilkades Serentak Lombok Tengah 2026 dijadwalkan digelar pada 29 Oktober 2026. Sebelum pemungutan suara, sejumlah tahapan pengadaan logistik akan dilakukan secara bertahap.

Pencetakan surat suara dijadwalkan pada 3–23 Oktober, dilanjutkan penandatanganan surat suara pada 23–24 Oktober, pelipatan pada 24–26 Oktober, pengepakan logistik pada 27 Oktober, dan distribusi perlengkapan ke tempat pemungutan suara pada 28 Oktober 2026.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Tengah Lalu Herdan mengatakan perubahan mekanisme pengadaan tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat mengetahui tahapan dan mekanisme Pilkades yang sedang berjalan.

“Pilkades merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas dan benar, termasuk mengenai perubahan mekanisme pengadaan logistik yang tahun ini sepenuhnya menjadi kewenangan panitia Pilkades di masing-masing desa,” kata Lalu Herdan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....