Instalasi Listrik Tak Standar Picu 51 Kebakaran di Bima
- 25 Agt 2026 12:43 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Kasus kebakaran di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menjadi perhatian serius. Hingga Agustus 2026, tercatat sedikitnya 51 kejadian kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Bima.
Dari puluhan kejadian tersebut, faktor instalasi listrik yang tidak sesuai standar serta penggunaan listrik yang melebihi kemampuan meteran atau kWh menjadi salah satu persoalan yang perlu diwaspadai masyarakat.
Ruslan menjelaskan, masih ditemukan kondisi instalasi listrik di rumah warga yang tidak memenuhi standar keselamatan. Selain itu, penggunaan satu titik sambungan listrik untuk beberapa rumah juga menjadi persoalan yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya korsleting.
"Instalasi listrik ini tidak menggunakan sesuai standar, kemudian pemakaian listrik tidak berdasarkan kekuatan meteran atau kWh. Karena di Bima lebih banyak menggunakan satu titik rumah terbagi menjadi tiga sampai empat rumah," ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama. Beban listrik yang tidak sesuai dengan kapasitas meteran maupun instalasi dapat meningkatkan risiko gangguan listrik, termasuk korsleting yang berpotensi memicu kebakaran.
Pemerintah bersama pihak terkait terus melakukan langkah pencegahan dengan meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan secara langsung agar warga memahami pentingnya penggunaan listrik secara aman dan sesuai standar.
Salah satu sarana yang dimanfaatkan pemerintah adalah program Selasa Menyapa, yang menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai edukasi kepada masyarakat, termasuk mengenai pencegahan kebakaran dan keselamatan penggunaan listrik.
Ruslan mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele sumber-sumber yang berpotensi menimbulkan api di lingkungan rumah.
Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik, memastikan instalasi terpasang dengan benar, serta tidak melakukan penyambungan listrik secara sembarangan.
“Pencegahan jauh lebih penting, karena kebakaran tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa,” tegasnya.
Tingginya jumlah kejadian kebakaran menjadi peringatan agar kewaspadaan masyarakat semakin ditingkatkan. Berdasarkan data yang ada, **51 kasus kebakaran tersebut telah menimbulkan kerugian materiil yang nilainya mencapai lebih dari Rp10 miliar.
Dampak kebakaran juga tidak hanya berupa kerusakan maupun kehilangan harta benda.Dalam rangkaian kejadian tersebut,dua orang dilaporkan meninggal dunia.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kebakaran merupakan bencana yang dapat menimbulkan dampak serius, baik terhadap perekonomian keluarga maupun keselamatan manusia.
Karena itu, masyarakat Kabupaten Bima diimbau untuk melakukan langkah pencegahan sejak dari lingkungan rumah masing-masing. Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, penggunaan peralatan listrik sesuai kapasitas, serta menghindari pembebanan listrik berlebihan dinilai penting untuk menekan potensi kebakaran.
Selain faktor listrik, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber api lainnya, terutama saat melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan percikan maupun panas di sekitar rumah.
Dengan jumlah kejadian yang telah mencapai 51 kasus, kerugian lebih dari Rp10 miliar dan dua korban jiwa, upaya pencegahan kebakaran dinilai tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan petugas pemadam kebakaran.
Kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus rantai terjadinya kebakaran.
Kewaspadaan sejak dini diharapkan dapat mencegah bertambahnya korban jiwa maupun kerugian materi akibat kebakaran di Kabupaten Bima.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....