Fasilitasi Pembentukan Sentra KI, Kemenkum NTB Dorong Inovasi Perguruan Tinggi
- 21 Agt 2026 12:56 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) memfasilitasi pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Universitas Muhammadiyah Bima (UMMAT Bima), Kamis 20 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kampus I UMMAT Bima tersebut diikuti Rektor, jajaran dosen, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), serta civitas akademika UMMAT Bima.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum NTB dalam memperkuat pemahaman dan pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Sentra KI diharapkan dapat menjadi wadah untuk mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual sekaligus mendorong perlindungan terhadap hasil penelitian, inovasi, dan karya kreatif yang dihasilkan sivitas akademika.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Anna Ernita, menyampaikan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kanwil Kemenkum NTB dengan sejumlah perguruan tinggi di Nusa Tenggara Barat. Menurutnya, keberadaan Sentra KI tidak hanya penting untuk mengenalkan kekayaan intelektual, tetapi juga membangun pemahaman mengenai pentingnya perlindungan KI sejak awal.
“Kehadiran kami tidak hanya untuk memberikan pengenalan terkait kekayaan intelektual, tetapi bersama-sama membangun pemahaman mengenai pentingnya keberadaan Sentra KI. Pemahaman KI sejak awal menjadi penting karena setiap jenis KI memiliki karakteristik, persyaratan, serta strategi perlindungan yang berbeda,” ujar Anna.
Anna menambahkan, Sentra KI diharapkan dapat menjadi pintu awal konsultasi bagi dosen, peneliti, dan mahasiswa sebelum suatu karya dipublikasikan maupun diajukan untuk memperoleh perlindungan hukum. Dengan demikian, hasil riset dan inovasi yang dihasilkan perguruan tinggi dapat dikelola secara lebih optimal serta memiliki peluang untuk dikembangkan dan memberikan nilai tambah bagi institusi maupun masyarakat.
Melalui fasilitasi tersebut, Kanwil Kemenkum NTB mendorong terbentuknya ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan di lingkungan UMMAT Bima. Keberadaan Sentra KI diharapkan mampu memperkuat layanan pendampingan, fasilitasi perlindungan KI, serta mendorong hilirisasi dan pemanfaatan hasil penelitian dan inovasi sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan daya saing perguruan tinggi dan pembangunan daerah.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa penguatan ekosistem KI di perguruan tinggi merupakan langkah penting dalam mendorong lahirnya inovasi yang terlindungi dan bernilai manfaat bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....