Lakalantas di Loteng Naik Tajam, Pengendara Motor Paling Banyak Terlibat
- 20 Agt 2026 20:36 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lombok Tengah melonjak tajam sepanjang 2026. Data sementara kepolisian mencatat 366 kasus, meningkat jauh dibandingkan 2025 yang hanya mencapai 207 kasus.
Lonjakan terutama terjadi pada kasus yang menyebabkan korban luka-luka. Di sisi lain, jumlah korban meninggal dunia masih menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kanit Penegakkan Hukum- Gakkum Lakalantas Satlantas Polresta Lombok Tengah, Ipda Sasmita Adika Candra, mengatakan, peningkatan kasus tersebut menjadi perhatian serius kepolisian. Sebab, tingginya angka kecelakaan juga berpotensi meningkatkan angka fatalitas jika tidak segera ditekan.
“Untuk lakalantas yang mengakibatkan luka-luka meningkat dari tahun kemarin. Untuk yang meninggal dunia masih, alhamdulillah, menurun,” ujarnya, Kamis 20 Agustus 2026.
Menurutnya, tingginya angka kecelakaan salah satunya dipengaruhi meningkatnya mobilitas kendaraan di Lombok Tengah. Wilayah ini menjadi jalur perlintasan masyarakat dari Mataram dan Lombok Barat menuju Lombok Timur maupun sebaliknya.
Aktivitas pariwisata, terutama menuju kawasan Mandalika, juga ikut meningkatkan pergerakan kendaraan. Kondisi tersebut membuat arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan semakin padat.
Namun, kepolisian menilai faktor perilaku pengendara masih menjadi persoalan utama. Kesadaran berlalu lintas, terutama di kalangan pengguna sepeda motor, dinilai masih rendah.
“Faktor utama pastinya kesadaran, terutama dari pengendara roda dua. Masih kuat tidak mau menggunakan helm,” katanya.
Sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kasus kecelakaan. Banyak di antaranya merupakan kecelakaan tunggal atau out of control, seperti pengendara kehilangan kendali hingga terjatuh saat berusaha menghindari hewan yang melintas.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh keselamatan, meski hanya melakukan perjalanan jarak dekat. Sebab, kecelakaan dapat terjadi kapan saja dan tidak dapat diprediksi.
“Walaupun dekat maupun jauh, kita tidak tahu kecelakaan itu akan terjadi kapan,” ujarnya.
Keterlibatan pengendara usia muda juga menjadi perhatian. Polisi menyebut kelompok usia 12 hingga 20 tahun cukup banyak terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas.
Bahkan, petugas masih menemukan pelajar SMP mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Polisi meminta orang tua lebih tegas mengawasi anak dan tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup usia.
“Anak SMP sebenarnya orang tua tidak boleh memberikan kendaraan,” tegasnya.
Selain perilaku pengendara, kepolisian menyoroti masih minimnya fasilitas keselamatan lalu lintas di sejumlah titik. Beberapa persimpangan di Lombok Tengah dinilai membutuhkan tambahan rambu maupun perangkat pengaturan lalu lintas.
Salah satunya persimpangan MBA di Kota Praya yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi dari berbagai arah. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan pengaturan lalu lintas yang lebih memadai untuk mengantisipasi potensi kecelakaan.
“Bisa dibilang sangat minim, khususnya Lombok Tengah. Dari masing-masing persimpangan masih minim terkait dengan rambu-rambu lalu lintas,” katanya.
Untuk menekan pelanggaran dan mencegah kecelakaan, Satlantas Polresta Lombok Tengah bersama TNI, Dinas Perhubungan dan instansi terkait juga terus melakukan operasi gabungan.
Dalam salah satu kegiatan yang digelar hari ini, sekitar 40 kendaraan roda dua ditemukan melakukan pelanggaran. Mayoritas pengendara kedapatan tidak menggunakan helm.
Ia menegaskan operasi tersebut tidak hanya bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan di jalan.
Masyarakat diimbau selalu menggunakan helm, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup usia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....