Pemkab Bima Dapat Tambahan Anggaran 277 Miliar dari Pusat

  • 12 Agt 2026 10:52 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Pemerintah Kabupaten Bima mendapat tambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp277 miliar pada Agustus 2026. Tambahan dana tersebut menjadi dukungan penting bagi pemerintah daerah dalam memenuhi sejumlah kebutuhan belanja yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Dari total Rp277 miliar tersebut, sebanyak Rp202 miliar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan. Sedangkan Rp75 miliar merupakan Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH).

Bupati Bima Ady Mahyudi mengatakan tambahan dana tersebut memiliki arti penting bagi keberlangsungan pelaksanaan program pemerintah daerah.

"Masuknya dana ini memiliki arti penting bagi Pemerintah Kabupaten Bima dalam memenuhi alokasi belanja yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Ady Mahyudi.

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai belanja prioritas yang sebelumnya sudah direncanakan, namun belum dapat direalisasikan karena terdapat sumber pendapatan daerah lainnya yang belum masuk sesuai dengan proyeksi.

Salah satu sumber pendapatan yang turut memengaruhi kondisi tersebut berkaitan dengan pendapatan perusahaan tambang yang beroperasi di Provinsi NTB.

Dengan masuknya tambahan TKD, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk memastikan sejumlah kebutuhan prioritas dapat dipenuhi.

Anggaran tersebut akan diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pemerintahan sekaligus menjaga agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai dengan rencana.

Salah satu perhatian pemerintah adalah pemenuhan belanja jasa aparatur sipil negara (ASN), terutama bagi tenaga PPPK reguler dan PPPK-PW.

Dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat membantu memastikan pemenuhan hak dan kewajiban belanja aparatur sekaligus mendorong peningkatan kinerja dan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Selain belanja aparatur, tambahan dana juga akan memberikan dukungan terhadap pemerintahan desa melalui pemenuhan mandatory spending 10 persen Alokasi Dana Desa (ADD).

Kebijakan tersebut dinilai penting karena pemerintah desa membutuhkan dukungan fiskal yang memadai untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bima juga akan memanfaatkan tambahan anggaran tersebut untuk mendukung sektor kesehatan, termasuk penambahan belanja iuran BPJS Kesehatan.

Dukungan terhadap sektor kesehatan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan masyarakat melalui pendekatan Universal Health Coverage (UHC).

Bupati Bima berharap tambahan dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan diarahkan kepada kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas daerah.

Dengan tambahan Rp277 miliar, pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga kesinambungan program pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan publik di tengah kebutuhan fiskal yang terus meningkat.

Tambahan TKD tersebut menjadi salah satu instrumen penting bagi Pemkab Bima dalam menjaga stabilitas pelaksanaan APBD 2026.

Pemerintah daerah memastikan pemanfaatan anggaran diarahkan untuk mendukung kebutuhan prioritas sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Kabupaten Bima.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....